By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Pariwara > Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik
Pariwara

Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 11, 2022 10:16 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik
Sosialisai program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor pendidikan formal dan nonformal Kota Bontang. (Istimewa)
SHARE

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021. Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.

Akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Bontang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Sektor Pendidikan Formal dan Nonformal Kota Bontang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disdikbud Kota Bontang, Kamis (9/6/2022). Dengan mengundang 43 kepala sekolah TK, SD, dan SMP swasta yang ada di Kota Bontang.

Sosialisasi ini terlaksana sebagai tindak lanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Bontang Sunarya mewakili Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono. Dengan memberikan arahan agar seluruh penyelenggara pendidikan mengikutserakan seluruh tenaga kerjanya yang berstatus tetap maupun kontrak sebagai peserta BPJamsostek.

Selain karena manfaatnya yang sangat bagus sekali bagi pekerja maupun pemberi kerja. Juga karena dalam surat edaran Mendikbudristek tersebut menyampaikan bahwa seluruh pengurusan ijin operasional, akreditasi program studi dan akreditasi satuan pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek. Termasuk dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek.

“Dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, kami mengharapkan agar pihak sekolah telah memahami manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian, mendaftarkan seluruh tenaga pendidik atau tenaga kependidikannya. Baik tenaga kontrak maupun tetap menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai edaran Kemendikbud No 8 tahun 2021,” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bontang Harap Seluruh Tenaga Pendidik Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik
Peserta sosialisasi Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021. (Istimewa)

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bontang Ramdani diwakili Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Cabang Bontang Lilik Yunisa menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi pemberi kerja. Ia juga menyampaikan, bahwa pekerja berusia 56 tahun keatas dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Meskipun masih bekerja karena sudah memasuki masa jatuh tempo pencairan JHT.

Sesuai dengan amanah undang-undang, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Banyak manfaat yang pekerja rasakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini ia berharap, semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di sektor pendidikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek. Sehingga, seluruh pekerja Indonesia termasuk Bontang dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BontangBPJamsostekBPJamsostek Kantor Cabang BontangBPJS KetenagakerjaanJHTKaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pariwara

Ini Prestasi Terbaru Bontang di Bidang Akuntabilitas

By
akurasi 2019
Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat
Trending

Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat

By
Redaksi Akurasi.id
Hindari Hoax dan Stigma Negatif, PIKA Pupuk Kaltim Dorong Anggota Pahami Fakta Covid-19
Pariwara

Hindari Hoax dan Stigma Negatif, PIKA Pupuk Kaltim Dorong Anggota Pahami Fakta Covid-19

By
akurasi 2019
Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi
PariwaraRagam

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?