Kabar Politik

Followup Laporan BPK Terkait Perusda hingga Silpa, Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Tertutup

Loading

Followup Laporan BPK Terkait Perusda hingga Silpa, Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Tertutup
Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan tengah mengevaluasi laporan BPK RI atas laporan keuangan yang disampaikan pemprov. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Followup Laporan BPK Terkait Perusda hingga Silpa, Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Tertutup. Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan, rapat itu sekaligus membahas sejumlah catatan dari hasil pertemuan BPK RI dan BPK Kaltim atas laporan keuangan Pemprov Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama anggota membahas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2020. Agenda tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (21/6/2021).

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, agenda rapat Banggar DPRD Kaltim hari ini membahas tentang laporan akhir Banggar terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun anggaran 2020.

“Pembahasan kami pada rapat pagi ini terkait dengan laporan akhir Banggar. Ada draf yang telah disiapkan oleh tenaga ahli berkaitan ini, yang kemudian kami bahas bersama terkait dengan laporan akhir Badan Anggaran tahun 2020. Soalnya nanti akan kami Perdakan,” tuturnya pada awak media.

Jasa SMK3 dan ISO

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menyampaikan, rapat Banggar juga membahas masalah terkait hasil pertemuan dan koordinasi DPRD Kaltim bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta BPK Perwakilan Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu, terkait dengan catatan-catatan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim.

“Ini juga ada kaitannya dengan menindaklanjuti hasil laporan BPK beberapa waktu lalu. Yaitu mengenai laporan-laporan hasil pemeriksaan (LHP). Memang di situ dikatakan wajar tanpa pengecualian, tetapi ada catatan-catatan terkait aset, perusda, Silpa dan sebagainya. Prosedurnya kan memang seperti itu. Nanti lebih jelasnya akan dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim siang nanti,” kata dia.

Sesuai jadwal, siang ini, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna ke-19 dengan 4 agenda sekaligus. Diantaranya penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim pembahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim.

Selain itu, rapat paripurna juga akan membahas mengenai persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, penandatangan persetujuan bersama DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, dan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kaltim. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button