By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Garuda Indonesia Berdamai dengan Rolls Royce
Trending

Garuda Indonesia Berdamai dengan Rolls Royce

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 18, 2021 3:58 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Garuda Indonesia Berdamai dengan Rolls Royce
Garuda Indonesia (GIAA) berdamai dan mencabut gugatan ke Rolls Royce. Ini perkara asal muasalnya. (ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj)
SHARE
Garuda Indonesia Berdamai dengan Rolls Royce
Garuda Indonesia (GIAA) berdamai dan mencabut gugatan ke Rolls Royce. Ini perkara asal muasalnya. (ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj)

Akurasi.id – Garuda Indonesia berdamai dengan Rolls Royce dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce). Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (16/8), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Prasetio  menyatakan, kesepakatan perdamaian tercapai dalam proses mediasi.

Dilansir dari kontan.co.id, Rabu (18/08/2021) proses mediasi ini lantas ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada tanggal 12 Agustus 2021.  Upaya Garuda Indonesia berdamai dengan Rolls Royce disepakati sehubungan pembatalan perjanjian yang diajukan PT Garuda Indonesia Tbk terhadap Rolls Royce pada 12 September 2018.

Prasetyo juga mengungkap bahwa dengan adanya perjanjian perdamaian maka perusahaan akan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati bersama dengan Rollys Royce Plc dan Rollys Royce Total Care Services Ltd di hadapan mediator.

Garuda juga akan mencabut gugatan dalam Perkara 507/2018. Gugatan ini sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst di (perkara 507/2018). Berdasarkan jejak rekam perkara Nomor 507/2018,  Garuda (GIAA) menggugat Rolls Royce PLC, dan Rolls Royce Total Care Services Limited pada tanggal 13 September 2018.

Dua perusahaan manufaktur pesawat asal Manchester, Inggris ini dituding melakukan kecurangan atas perjanjian dengan Garuda. Ini juga yang lantas menjadi muasal tindak korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar .

Dalam gugatannya saat itu di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/9). Kuasa Hukum Garuda Ery Hertiawan  menyatakan, perjanjian dengan judul TotalCareTM Agreement for the Trent 700 Engine Powered Airbus A330-300 Aircraft (Contract Reference: DEG 5496) Nomor DS/PERJ/DE-3236/2008 tertanggal 29 Oktober 2008 batal karena perbuatan curang oleh Para Tergugat.

Atas gugatan ini, Garuda meminta kedua tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp 640,94 miliar yang dibayarkan secara tanggung renteng.

[irp]

Dari Laporan Keuangan Garuda semester I/2018 juga terungkap bahwa, perjanjian Total Care DEG 5496, sempat beberapa kali diubah kedua pihak.
Peruabahan meliputi, perpanjangan  waktu berlaku serta  penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif, dilakukan pada 2012, dan 2016.

Sementara perpanjangan kontrak dilakukan pada 2015, dimana kontrak telah habis September 2017 lalu. Nah, pada 22 Desember 2017, Garuda kembali menerima kembali menerima penawaran perpanjangan Total Care DEG 5496. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan kembali soal perpanjangan kontrak tersebut.

Sekadar informasi, hubungan antara Garuda-Rolls Royce belakangan menjerat mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Emir diduga menerima suap dari Rolls Royce senilai EUR 1,2 juta, dan US$ 180,000atau setara Rp 20 miliar, serta berbentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Suap kepada Emir diduga dilakukan guna meloloskan pengadaan mesin-mesin Airbus yang diproduksi Rolls Royce sepanjang 2005-2014.

[irp]

Selain Emir, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjerat Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Soetikno diduga jadi perantara lobi-lobi Rolls Royce dan Emir. Sementara kedua ya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK pada Januari 2017 lalu.

Mengutip theguardian.com (16/1/2017), Rolls Royce pada Januari 2017 dihukum membayar penalti senilai GBP 671 juta. Rolls Royce terbukti melakukan tindak suap di beberapa negara guna memuluskan beragam proyeknya.

Sementara telegraph.co.uk (16/1/2017) juga melaporkan, salah satu penyidikan SFO berasal dari Indonesia. Di mana Rolls Royce memberikan uang seilai US$ 20 juta kepada petinggi Garuda untuk meloloskan pengadaan mesin Trent 700 untuk Airbus A330. Ini yang jadi sumber penyelidikan KPK terkait korupsi Garuda, dan kemudian digugat balik oleh Garuda ke Rolls Royce.

Dus, kini keduanya sepakat berdamai. Sayangnya, Prasetyo tidak mengungkap isi perjanjian perdamaian kepada publik, termasuk nasib ganti rugi sebesar Rp 640 miliar itu. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Cabut GugatanGaruda IndonesiaRolls RoyceTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram

By
Wili Wili
Wamildan Tsani Panjaitan Resmi Menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, Gantikan Irfan Setiaputra
HeadlinePeristiwa

Wamildan Tsani Panjaitan Resmi Menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, Gantikan Irfan Setiaputra

By
Wili Wili
Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025
OlahragaTrending

Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025

By
Wili Wili
Ini Penyebab Uang Nasabah Raib di Rekening Bank Mandiri
Trending

Ini Penyebab Uang Nasabah Raib di Rekening Bank Mandiri

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Update Terbaru Link Slot Apk Mahjong Terbaru Simak Cara Paling Gacor Agar Bisa Maxwin
  • Range Hood
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • agen slot resmi
  • slot apk RK88
  • Data Live Draw
  • Surga Langit
  • link slot apk gacor hari ini
  • update apk slot Mahjong
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?