PeristiwaTrending

Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman

Kongres Advokat Indonesia Tegas Pecat Firdaus Oiwobo

Loading

Akurasi.id – 11 Februari 2025 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan organisasi tersebut. Keputusan pemecatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi di akun Instagram DPP KAI pada Selasa (11/2/2025) dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

Pemecatan Firdaus dilakukan karena tindakan yang dianggap merusak etika profesi advokat dan mencoreng nama baik KAI. Insiden yang menjadi pemicu keputusan ini terjadi saat persidangan kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Firdaus diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat situasi sidang memanas.

Tiga Langkah Tegas KAI Dalam SK tersebut, KAI menetapkan tiga poin penting terkait pemecatan Firdaus Oiwobo:

  1. Memberhentikan secara tidak hormat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan KAI.
  2. Mencabut SK pengangkatan Firdaus Oiwobo sebagai anggota KAI dengan Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 yang dikeluarkan pada 15 September 2016.
  3. Melarang Firdaus menggunakan atau memanfaatkan atribut, nama, logo, dan bendera KAI untuk kepentingan pribadi, organisasi, atau klien.

Alasan Pemecatan dan Kericuhan di Sidang KAI menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga profesionalisme dan etika advokat serta menghormati dunia peradilan. Firdaus dianggap telah melanggar kode etik advokat dengan perilakunya yang tidak pantas dalam persidangan.

Jasa SMK3 dan ISO

Sidang antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berlangsung panas sejak awal. Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, meminta agar sidang digelar secara terbuka. Permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim, yang kemudian memicu kemarahan Razman.

“Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang,” ujar Razman dengan nada tinggi. Ia bahkan menuntut pergantian majelis hakim sambil menyatakan bahwa dirinya tidak takut dipenjara.

Tim kuasa hukum Razman sempat meminta layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dalam sebuah flashdisk. Namun, suasana semakin panas saat Razman menghampiri Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian.

Firdaus Oiwobo: Dari KAI ke Feradi Meski dipecat dari KAI, Firdaus tidak lama berselang diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten. Ia bahkan mengunggah foto kartu anggotanya yang menampilkan gelar panjang di media sosial.

Pemecatan Firdaus Oiwobo dari KAI mendapat perhatian luas masyarakat, mengingat perannya sebagai kuasa hukum Razman dalam kasus kontroversial ini. Publik kini menantikan bagaimana kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris akan berkembang di persidangan mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button