By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam
Trending

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 11, 2021 1:03 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam
Tol Balikpapan-Samarinda. (Balsam) (istimewa)
SHARE
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam
Tol Balikpapan-Samarinda. (Balsam) (istimewa)

Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kaltim meminta kejelasan ganti rugi lahan Tol Balsam.

Akurasi.id, Samarinda – Polemik terkait ganti rugi lahan atas pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang berada di Kilometer 48 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar, Hingga kini terus terjadi. Senin (8/2/2021), puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kaltim meminta kejelasan masalah lahan mereka yang tak kunjung mendapatkan ganti rugi.

Salah satu warga, Alkhairu Yoyon, diakuinya dirinya belum mendapatkan ganti rugi lahannya yang terpakai akibat pembangunan tol tersebut. “Lahan saya 2 hektare hingga kini belum mendapatkan ganti rugi,” jelas Yoyon saat ditemui awak media, Senin (8/2/2021).

Ia berharap permasalahan ini segera usai dan tak terus berkepanjangan. “Kami berharap DPRD Kaltim mengusahakan masalah ini agar lekas selesai dengan mendorong tim Satgas. Itu harapan kami mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Yoyon.

[irp]

Sementara itu Anggota DPRD Kaltim Jahidin, menyebut pemerintah kurang serius dan terkesan menghindar. “Kita berulang kali undang tapi tidak pernah hadir, dari rapat-rapat sebelumnya juga seperti itu, sepertinya ada indikasi perbuatan pidana penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua komisi I itu pun meminta, pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan polemik ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang telah menahun ini.

“Ini wajib diganti rugi. Sesuai Undang-undang Agraria Nomor 5 tahun 1960, pemerintah tidak boleh menyampingkan hak masyarakat khusus tanah adat yang sudah dikuasai  masyarakat turun temurun. Di situ juga dijelaskan barang siapa yang membuka lahan puluhan tahun, dan dirawat di atasnya ada tanaman tumbuh, dan tidak ada gugatan dari orang lain dialah pemilik yang sah,” tambahnya.

Selain itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, bahwa agenda kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Ketika itu, sudah dikemukakan permasalahan pembebasan lahan yang hingga kini belum diterima warga bersangkutan pembayarannya.

“Hari ini kita berharap, semua pihak, termasuk tim satgas yang menangani, dari Satgas A ke Satgas B,” terang Samsun.

[irp]

Adapun Satgas A dalam hal ini bertugas sebagai perencana. Diikuti Satgas B dalam hal inventarisasi lahan dan sebagainya. Termasuk mengurusi pembayaran atas ganti rugi lahan. Namun demikian, ia menyayangkan tak hadirnya kedua satgas dalam pertemuan saat itu.

“Harapan kami mereka dapat hadir, namun dari pertemuan pertama hingga kini pihak mereka tidak ada yang hadir,” keluhnya.

Meski demikian, Samsun menyebutkan bahwa persoalan di Kilometer 38 Sungai Merdeka, merupakan permasalahan yang muncul atas dampak perluasan tol. Lantaran berada di luar lokasi awal, praktis keberadaannya belum terkover satgas.

“Saya pastikan DPRD Kaltim akan  segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Termasuk perlu tidaknya membentuk satgas di lokasi tersebut. Atau langsung dilakukan eksekusi oleh Dinas PUPR Kaltim,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#DPRD Kaltimganti rugi lahan tol
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penggunaan Bahu Jalan Tol di Jakarta: Antara Diskresi dan Kekhawatiran
PeristiwaTrending

Penggunaan Bahu Jalan Tol di Jakarta: Antara Diskresi dan Kekhawatiran

By
Wili Wili
Menjanda Lagi, Risty Tagor: Refleksi dan Pelajaran dari Tiga Pernikahan yang Berakhir dengan Perceraian
SelebritisTrending

Menjanda Lagi, Risty Tagor: Refleksi dan Pelajaran dari Tiga Pernikahan yang Berakhir dengan Perceraian

By
Wili Wili
Ketahanan Iklim di Indonesia: Pandangan ke Depan ke 2023 dan Selanjutnya
DestinasiKesehatanTrending

Ketahanan Iklim di Indonesia: Pandangan ke Depan ke 2023 dan Selanjutnya

By
akurasi 2019
Taruna Malaysia Tewas Disiksa Rekannya, Enam Pelaku Divonis Mati oleh Pengadilan Banding
Hukum & KriminalTrending

Taruna Malaysia Tewas Disiksa Rekannya, Enam Pelaku Divonis Mati oleh Pengadilan Banding

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?