By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > DPRD Kaltim Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaatan Lubang Tambang
Birokrasi

DPRD Kaltim Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaatan Lubang Tambang

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
DPRD Kaltim Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaatan Lubang Tambang
DPRD Kaltim berencana evaluasi pemanfaatan lubang tambang. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry beri penjelasan. (istimewa)
SHARE
DPRD Kaltim Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaatan Lubang Tambang
DPRD Kaltim berencana evaluasi pemanfaatan lubang tambang. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry beri penjelasan. (istimewa)

DRPD Kaltim akan inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaataan Lubang Tambang. Sebab jumlah bekas galian tambang yang cukup banyak, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.  

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menginisiasi Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pertambangan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry.

“Jadi diskusi teman-teman di Komisi III itu, pengurusan izin pertambangan kan sudah berpindah ke pemerintah pusat, sehingga DPRD Kaltim menilai perlu ada masukan-masukan terkait evaluasi pertambangan itu,” ucap Sarkowy panggilan akrabnya, belum lama ini.

[irp]

Dasar dari pertimbangan dibentuknya pansus salah satunya sebut Sarkowy, adalah Undang-Undang (UU) 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009. UU yang disahkan pada Selasa 12 Mei 2020. UU itu disinyalir mengubah kepengurusan izin tambang yang kini melalui proses lelang di pusat.

Sarkowy membeberkan bahwa daerah perlu memberikan evaluasi sebelum peraturan ramai-ramai di implementasikan. Sebab, kontribusi pendapatan dari Kaltim kian besar terhadap pemerintah pusat.

Politisi Golkar tersebut membeberkan bahwa Karang Paci (sebutan DPRD Provinsi) juga hendak menginisiasi Perda Pemanfaatan Lubang Tambang. Jumlah bekas galian lubang tambang yang banyak di Kaltim membuat legislator karang paci ingin hal tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kita harapkan ada tripartit antara aspirasi masyarakat, maunya pemerintah dan maunya perusahaan jadi dari 3 pihak. Kan banyak nih lubang tambang yang ada. Ada sekitar 632 yang menganga dari versi dinas. Kalau dari versi LSM kan ribuan, nah itu mau diapakan? Jadi kedepan kita mau menggagas perda ini agar lubang tambang itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Ketua Fraksi Golkar itu. (*)

 

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:#DPRD KaltimAnggota Komisi III DPRD KaltimKaltimSarkowy V Zahry
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Implementasikan Kaltim Berdaulat, Puguh Bicara Pentingnya Target Investasi DPMPTSP Kabupaten/Kota
Birokrasi

Implementasikan Kaltim Berdaulat, Puguh Bicara Pentingnya Target Investasi DPMPTSP Kabupaten/Kota

By
Devi Nila Sari
Neni Tanam Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan
Birokrasi

Neni Tanam Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan

By
akurasi 2019
Komisi III
Birokrasi

Komisi III Agendakan Panggil Dinas PUTRPR dan Dishub Kaltim, Evaluasi Jembatan Mahkota IV

By
akurasi 2019
Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember
BirokrasiKabar Politik

Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?