By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
Birokrasi

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:33 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat diwawancarai awak media. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
KDPRD Godok Perda Khusus, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat diwawancarai awak media. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang. Lewat perda tersebut, DPRD Bontang juga ingin pelestarian adat dan kebudayaan di Kota Taman juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui komisi III berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal di Kota Bontang.

Baca juga: Permudah Akses Program Paslon, Ketua DPRD Bontang Usulkan Titik Nobar Debat Pilkada Bontang Diperbanyak

Hal itu diutarakan Ketua Komisi III DPRD kota Bontang, Amir Tosina. Menurut politikus Partai Gerindra itu, saat ini pihak tengah membahas pembentukan tim koordinator terkait usulan komisi III mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal.

“Saat ini masih tahapan awal, dalam rapat (Senin) tadi kami membahas pembuatan tim koordinatornya, Insyallah dalam dua minggu ke depan kami akan kembali membahasnya,” ucap Amir Tosina saat ditemui usia mengikuti rapat tersebut, Senin (9/11/2020).

Ia menerangkan, pembuatan Raperda terkait Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal, merupakan suatu penghargaan bagi budaya dan paguyuban yang telah lama berkecimpung di Kota Taman –sebutan Bontang. Sehingga dengan adanya perda itu, pemerintah lebih mudah membantu paguyuban dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Contohnya saja adat budaya Bontang Kuala, selama ini, pemerintah kurang dapat menyentuh mereka, namun jika perda ini ini, otomatis mereka akan lebih mudah mendapatkan perhatian dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya pihak DPRD akan terus melakukan komunikasi kepada dinas-dinas terkait untuk membahas lebih jauh isi dari raperda tersebut.

“Kami sudah tunjuk dinas-dinasnya, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, serta Kapala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang,” terangnya.

Dia berharap, dengan adanya perda ini adat budaya dan paguyuban yang ada di Kota Bontang dapat terus terjaga. Mereka yang bergelut melestarikan adata kebudayaan serta paguyuban pun mendapatkan kesejahteraan.
“Semoga perda ini dapat mengikat adat budaya di Kota Bontang, dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD BontangDPRD Godok PerdaDPRD Godok Perda KhususKomisi III DPRD BontangPemerintah Kota BontangPerda Kebudayaan LokalPerda Lembaga Adat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi I DPRD Bontang Desak GPK dan D&C untuk Selesaikan Kewajiban yang Belum Dibayar 2 Tahun
Kabar Politik

Komisi I DPRD Bontang Desak GPK dan D&C untuk Selesaikan Kewajiban yang Belum Dibayar 2 Tahun

By
Devi Nila Sari
peran muhammadiyah
Birokrasi

Sigit Apresiasi Peran Muhammadiyah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM di Kaltim

By
akurasi 2019
listrik air
Birokrasi

Bicara Soal Pembangunan Kaltim, Makmur: Listrik dan Air Jauh Lebih Penting (2)

By
akurasi 2019
Birokrasi

Pemkot Raih WTP, DPRD Beri Apresiasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?