By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
Birokrasi

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:33 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat diwawancarai awak media. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang
KDPRD Godok Perda Khusus, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat diwawancarai awak media. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

DPRD Godok Perda Khusus yang Mengatur Eksistensi Lembaga Adat dan Paguyuban di Bontang. Lewat perda tersebut, DPRD Bontang juga ingin pelestarian adat dan kebudayaan di Kota Taman juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui komisi III berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal di Kota Bontang.

Baca juga: Permudah Akses Program Paslon, Ketua DPRD Bontang Usulkan Titik Nobar Debat Pilkada Bontang Diperbanyak

Hal itu diutarakan Ketua Komisi III DPRD kota Bontang, Amir Tosina. Menurut politikus Partai Gerindra itu, saat ini pihak tengah membahas pembentukan tim koordinator terkait usulan komisi III mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal.

“Saat ini masih tahapan awal, dalam rapat (Senin) tadi kami membahas pembuatan tim koordinatornya, Insyallah dalam dua minggu ke depan kami akan kembali membahasnya,” ucap Amir Tosina saat ditemui usia mengikuti rapat tersebut, Senin (9/11/2020).

Ia menerangkan, pembuatan Raperda terkait Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal, merupakan suatu penghargaan bagi budaya dan paguyuban yang telah lama berkecimpung di Kota Taman –sebutan Bontang. Sehingga dengan adanya perda itu, pemerintah lebih mudah membantu paguyuban dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Contohnya saja adat budaya Bontang Kuala, selama ini, pemerintah kurang dapat menyentuh mereka, namun jika perda ini ini, otomatis mereka akan lebih mudah mendapatkan perhatian dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya pihak DPRD akan terus melakukan komunikasi kepada dinas-dinas terkait untuk membahas lebih jauh isi dari raperda tersebut.

“Kami sudah tunjuk dinas-dinasnya, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, serta Kapala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang,” terangnya.

Dia berharap, dengan adanya perda ini adat budaya dan paguyuban yang ada di Kota Bontang dapat terus terjaga. Mereka yang bergelut melestarikan adata kebudayaan serta paguyuban pun mendapatkan kesejahteraan.
“Semoga perda ini dapat mengikat adat budaya di Kota Bontang, dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD BontangDPRD Godok PerdaDPRD Godok Perda KhususKomisi III DPRD BontangPemerintah Kota BontangPerda Kebudayaan LokalPerda Lembaga Adat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Muhammad Irfan Minta Segera Direalisasikan
Kabar Politik

Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Muhammad Irfan Minta Segera Direalisasikan

By
Devi Nila Sari
Program Produta bagi RT Terancam Hilang, Amir Tosina: Kami Miris Mendengarnya
Kabar Politik

Program Produta bagi RT Terancam Hilang, Amir Tosina: Kami Miris Mendengarnya

By
Devi Nila Sari
Pemkot TNI-Polri Gelar Operasi Ketupat, Tetapkan 10 Titik Pengamanan, Ini Sasaran Operasinya
Birokrasi

Pemkot TNI-Polri Gelar Operasi Ketupat, Tetapkan 10 Titik Pengamanan, Ini Sasaran Operasinya

By
Devi Nila Sari
Peluncuran INA Digital oleh Jokowi Upaya Integrasi Layanan Pemerintah
BirokrasiHeadline

Peluncuran INA Digital oleh Jokowi Upaya Integrasi Layanan Pemerintah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?