By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > DPRD Bersama Disnaker Bahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dan Raperda Sistem Pengupahan
Kabar Politik

DPRD Bersama Disnaker Bahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dan Raperda Sistem Pengupahan

Devi Nila Sari
Last updated: April 14, 2021 3:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
DPRD Bersama Disnaker Bahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dan Raperda Sistem Pengupahan
Komisi I DRPD bersama Disnaker Bontang membahas tindak lanjut UU tentang cipta kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang sistem pengupahan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
DPRD Bersama Disnaker Bahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dan Raperda Sistem Pengupahan
Komisi I DRPD bersama Disnaker Bontang membahas tindak lanjut UU tentang cipta kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang sistem pengupahan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

DPRD bersama Disnaker bahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dan Raperda Sistem Pengupahan.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mengadakan rapat terkait tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang sistem pengupahan. Selasa (13/4/2021).

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy menjelaskan poin utama dalam rapat tersebut yakni membahas peraturan daerah tentang ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait turunan dari Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

“Perda ini pernah dibahas di 2020 lalu, Cuma sempat kami tunda dulu sembari menunggu Undang-undang Omnibus Law dan turunannya. Supaya pengerjaannya lebih efektif dan tidak dikerjakan dua kali. Karena sudah turun nih, jadi kita mulai bahas lagi. Itu poin utamanya,” beber Ma’ruf Effendy.

Untuk target pembahasan lanjut dia, pihaknya akan mengusahakan pada satu atau dua bulan ke depan. Agar tindak lanjut UU tentang cipta kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang sistem pengupahan ini segera terselesaikan.

“Kalau bisa dalam satu atau dua bulan ini sudah bisa di selesaikan,” kata dia.

Untuk jadwal pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Bontang, pihaknya yang akan membuat jadwal lanjutan. Harapannya pembahasan ini segera terselesaikan.

[irp]

“Ke depan kami akan menjabarkan, kami akan menjadwalkan pembahasan perda tersebut, cuma nanti pada saat membahas, kami mengacu pada peraturan terbaru. Jadi nanti pemerintah terkait akan mengikuti jadwal yang Komisi I buat,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Cipta Kerja Omnibus LawDPRD BontangKabar PolitikKomisi I DPRD BontangMa’ruf Effendy
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

dprd bontang
Birokrasi

Amir Tosina Ingin Pemerintah Lebih Memperhatikan Kesejahteraan Nelayan

By
akurasi 2019
Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah
Kabar Politik

Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah

By
Devi Nila Sari
Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2, dan ASK 3
Kabar Politik

Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2, dan ASKB 3

By
akurasi 2019
Prabowo Subianto Terima Delegasi Federasi Industri Korea (FKI) di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Ekonomi Strategis
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Terima Delegasi Federasi Industri Korea (FKI) di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Ekonomi Strategis

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?