By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Birokrasi

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 26, 2021 3:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto (kanan ujung) saat menyampaikan dokumen kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok Humas DPMPTSP Kaltim)
SHARE
Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto (kanan ujung) saat menyampaikan dokumen kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok Humas DPMPTSP Kaltim)

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal. Puguh Harjanto menegaskan, Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, terutama terkait penyederhaan struktur jabatan di perizinan.

Akurrasi.id, Samarinda – Upaya pembenahan dan penyederhaan berbagai pelayanan perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim terus dilakukan. Terlebih pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada Rabu (20/5/2021) lalu misalnya, Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, mengikuti pertemuan gubernur seluruh Indonesia selaku bagian dari anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diikuti secara virtual di ruang Heart of Borneo (HoB), Lantai 2 Kantor Kegubernuran Kaltim.

Pertemuan itu membahas tindak lanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku ketua APPSI.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro selaku narasumber, menerangkan DPMPTSP merupakan jantung pelayanan publik di daerah. Sekaligus pintu gerbang investasi yang akan masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan perizinan.

“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris, dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perizinan,” jelasnya.

Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan.

[irp]

Terkait hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan, Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya yang ada di DPMPTSP.

Beberapa hal sudah disampaikan, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya.

“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru guna terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya, kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” papar Puguh. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPMPTSP KaltimGubernur KaltimHadirkan Layanan PublikIsran NoorPuguh HarjantoUU Cipta Kerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Birokrasi

Pimpinan DPRD Bontang Definitif Ditetapkan, Nursalam: Pelantikan Awal Oktober

By
akurasi 2019
Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi CASN 2021, Beri Kesempatan Lebih Luas ke Masyarakat
Birokrasi

Input Berkas Pelamar ASN Agar Ikuti Sesuai Ketentuan Pada Pengumuman

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Neni dan Basri Ikuti Prosesi Tepung Tawar sebagai Rangkaian Erau Pelas Benua

By
akurasi 2019
Mengenal Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, Perempuan Pekerja Keras yang Kaya Pengalaman
Birokrasi

Mengenal Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, Perempuan Pekerja Keras yang Kaya Pengalaman

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?