By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Birokrasi

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 26, 2021 3:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto (kanan ujung) saat menyampaikan dokumen kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok Humas DPMPTSP Kaltim)
SHARE
Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto (kanan ujung) saat menyampaikan dokumen kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok Humas DPMPTSP Kaltim)

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal. Puguh Harjanto menegaskan, Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, terutama terkait penyederhaan struktur jabatan di perizinan.

Akurrasi.id, Samarinda – Upaya pembenahan dan penyederhaan berbagai pelayanan perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim terus dilakukan. Terlebih pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada Rabu (20/5/2021) lalu misalnya, Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, mengikuti pertemuan gubernur seluruh Indonesia selaku bagian dari anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diikuti secara virtual di ruang Heart of Borneo (HoB), Lantai 2 Kantor Kegubernuran Kaltim.

Pertemuan itu membahas tindak lanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku ketua APPSI.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro selaku narasumber, menerangkan DPMPTSP merupakan jantung pelayanan publik di daerah. Sekaligus pintu gerbang investasi yang akan masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan perizinan.

“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris, dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perizinan,” jelasnya.

Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan.

[irp]

Terkait hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan, Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya yang ada di DPMPTSP.

Beberapa hal sudah disampaikan, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya.

“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru guna terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya, kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” papar Puguh. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPMPTSP KaltimGubernur KaltimHadirkan Layanan PublikIsran NoorPuguh HarjantoUU Cipta Kerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wali Kota Apresiasi Deklarasi Stop BABS
Birokrasi

Wali Kota Apresiasi Deklarasi Stop BABS

By
akurasi 2019
aktivitas pasien rsud bontang
Birokrasi

Sembuh dari Covid-19, Inilah Aktivitas Pasien Isolasi Selama di RSUD Taman Husada Bontang

By
akurasi 2019
Kabar Duka, Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Headline

Kabar Duka, Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

By
akurasi 2019
Jam Melintas Kendaraan
Birokrasi

Komisi I DPRD Bontang Minta Dishub Tegas Terkait Jam Melintas Kendaraan Bermuatan Berat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?