By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Infografis > DPMPTSP Bersama TKPRD Lakukan Monitoring IMB di Sejumlah Wilayah di Bontang
Infografis

DPMPTSP Bersama TKPRD Lakukan Monitoring IMB di Sejumlah Wilayah di Bontang

akurasi 2019
Last updated: April 29, 2020 12:46 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
monitoring imb
Pegawai DPMPTSI bersama TKPRD melakukan monitorng untuk mengecek SKTR dan IMB sejumlah bangunan di Bontang. (Dok DPMPTSP Bontang)
SHARE

Banner DPMPTSP

monitoring imb
Pegawai DPMPTSI bersama TKPRD melakukan monitorng untuk mengecek SKTR dan IMB sejumlah bangunan di Bontang. (Dok DPMPTSP Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melaksanakan kegiatan monitoring Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di beberapa bangunan di wilayah Kota Taman -sebutan Bontang. Kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan bangunan tersebut dilaksanakan, Kamis (23/4/20) sekira pukul 10.00 Wita.

baca juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Bontang Gelar Rapat Evaluasi Zona Integritas

Beberapa wilayah yang menjadi target monitoring IMB ini adalah di Jalan KS Tubun Gang Bersama I, Jalan Safir ex Nusantara, Jalan Raden Fatah, Jalan Habibon, dan Jalan Zamrud. Tim kerap kali menemui pemilik bangunan, namun tak sedikit pula hanya menemui tukang bangunan yang sedang bekerja.

Rata-rata bangunan yang didatangi oleh tim monitoring masih belum memiliki SKTR dan IMB. Tetapi sudah membangun bangunan terlebih dahulu. Karena itu, di setiap bangunan yang belum memiliki SKTR dan IMB tersebut, tim monitoring meminta untuk menghentikan pembangunan. Meminta pula kepada pemilik bangunan untuk dapat mengurus terlebih dahulu SKTR dan IMB bangunan tersebut.

monitoring imb
DPMPTSP menyarankan kepada pemilik bangunan menghentikan pembangunan, untuk kemudian mengurus SKTR dan IMB terlebih dahulu. (Dok DPMPTSP Bontang)

Kepala Dinas DPMPTSP, Puguh Harjanto menjelaskan, IMB merupakan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bontang, kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administasi dan teknis yang berlaku. Sebelum mengurus IMB, salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR).

“Dengan memiliki (SKTR) dan IMB, maka akan memudahkan dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Puguh.

Ditambahkannya, SKTR dan IMB tersebut harus diurus agar bangunan tersebut mendapatkan kepastian tidak mengganggu dan juga merugikan kepentingan orang lain. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal, Pemkot Bontang akan memberikan perlindungan untuk menjadikan rumah yang dibangun menjadi lebih aman.

Selain itu, apabila  ingin menjual rumah tersebut, umumnya pembeli akan menanyakan mengenai kepemilikan IMB. Sehingga sangat pentingnya IMB dalam membangun atau merenovasi rumah. Bahkan IMB bisa menjadi jaminan atau pun agunan jika ingin meminjam uang.

“Mari kita bersama-sama tertibkan administrasi perizinan bangunan dan hunian kita,” ungkapnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Dinas DPMPTSPInfografisMonitoring IMB
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Infografis

Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

By
Devi Nila Sari
Kenali Desain Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Infografis

Kenali Desain Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

By
Redaksi Akurasi.id
Alur Pendapatan Pajak, Pengelolaan, dan Pelaksanaan Program
BirokrasiInfografis

Alur Pendapatan Pajak, Pengelolaan, dan Pelaksanaan Program

By
Devi Nila Sari
Infografis

Selamat Hari Kesehatan Internasional. 2021

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?