By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Dianggap Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
HeadlineKabar PolitikRagamTrending

Dianggap Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 9, 2023 9:57 am
By
Devi Nila Sari
Share
5 Min Read
Disebut Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Delapan parpol di Indonesia tolak pemilu proporsional tertutup. (Ilustrasi)
SHARE

Delapan parpol tegas menyatakan penolakan sistem pemilu proporsional tertutup. Karena dianggap kemunduran demokrasi dan warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif.

Contents
  • KPU Diminta Jalankan Tahapan Pemilu Sesuai Kesepakatan
  • Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

Akurasi.id, Jakarta – Sebanyak delapan partai politik menyatakan penolakan sistem pemilu proporsional tertutup. Penegasan akan sikap tersebut disampaikan melalui hasil pertemuan tujuh partai politik yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Mereka adalah Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Adapun Partai Gerindra, meskipun tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tetapi sudah sepakat dengan hasil rapat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan tersebut menegaskan bahwa delapan partai memiliki sikap bersama, yakni mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga saat membacakan pernyataan sikap bersama pimpinan partai politik di Jakarta sebagaimana melansir VOA, Minggu (8/1/2023).

Airlangga menambahkan, wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Dia berpendapat, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008 dan sudah digunakan dalam tiga kali pemilu. Karena itu, ia menilai, gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum.

KPU Diminta Jalankan Tahapan Pemilu Sesuai Kesepakatan

Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepaati bersama. Serta, menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024, serta penyelenggara pemilu. Terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan, partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Ia beralasan, sistem tertutup akan membuat warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif.

“Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung, dan tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” ujar AHY.

AHY mengatakan, secara internal, partai politik juga perlu menjaga semangat kadernya dengan memberikan ruang dan peluang yang adil bagi mereka. Karena itu, ia tidak ingin semangat para kader partai akan runtuh jika sistemnya berubah.

Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

Dua kader partai politik dan empat warga negara menggugat aturan mengenai sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P)), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem)), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Para pemohon berpendapat Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.

Para pemohon menyebut sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak. Telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan tidak memiliki pengalaman di parpol. Selain itu, sistem ini telah membuat biaya pemilu menjadi mahal dan mendorong caleg melakukan politik uang.

Akibatnya, saat terpilih menjadi anggota DPR/DPRD seolah-olah bukan mewakili parpol tetapi mewakili diri sendiri. Oleh karena itu, seharusnya ada otoritas kepartaian yang menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen. Setelah mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, dan pembinaan ideologi partai.

Dari delapan fraksi di DPR, sejauh ini hanya PDI-P yang setuju dengan wacana sistem proporsional tertutup. Hal ini seperti yang disampaikan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Rabu (4/1/2023).

Hasto menyebut, bahwa sistem proporsional terbuka membuat para calon legislatif berlomba-lomba dalam popularitas agar terpilih. Sementara kapasitas dalam fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan kurang. Kendati, ia menyebut PDI-P akan menghormati aturan pemilu yang disepakati bersama. (sm/ah)

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Parpol Tolak Pemilu Proporsional TertutupPemilu 2024Pemilu Proporsional Tertutup
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

NEW NORMAL LIFE
Trending

Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kutim Mulai Rumuskan Kebijakan New Normal Life

By
akurasi 2019
DPK Bontang Kembali Gelar Webinar, Ajak Masyarakat Giat Membaca di Masa Pandemi
Birokrasi

DPK Bontang Kembali Gelar Webinar, Ajak Masyarakat Giat Membaca di Masa Pandemi

By
akurasi 2019
BREAKING NEWS! Bontang Berduka, Mantan Wali Kota Adi Darma Meninggal Dunia
Trending

BREAKING NEWS! Bontang Berduka, Mantan Wali Kota Adi Darma Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Travel Daytrans Tabrak Truk di Tol Cipularang, Satu Penumpang Tewas dan Sembilan Luka-Luka
PeristiwaTrending

Travel Daytrans Tabrak Truk di Tol Cipularang, Satu Penumpang Tewas dan Sembilan Luka-Luka

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?