By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Corak

Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji

akurasi 2019
Last updated: Maret 24, 2019 1:46 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Calon jemaah haji melakukan pembayaran biaya haji. Tahun ini, kuota calon jemaah haji di Bontang lebih banyak dibanding dua tahun lalu. (Istimewa)
SHARE
Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Calon jemaah haji melakukan pembayaran biaya haji. Tahun ini, kuota calon jemaah haji di Bontang lebih banyak dibanding dua tahun lalu. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bontang yang telah masuk kuota keberangkatan haji tahun ini, dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal itu berlaku pasca panandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH.

Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Ali Mustofa menjelaskan, sebanyak 144 CJH Bontang dapat melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) seperti bank-bank syariah dan Bank Muamalat.

BPIH Bontang ditetapkan Rp 38.259.345. Kota Taman mengikuti BPIH Embarkasi Balikpapan. Pemerintah telah menetapkan setiap embarkasi, memiliki BPIH yang berbeda-beda. “Bagi yang sudah membayar Rp 25 juta, sekarang tinggal melunasi sisanya,” kata Ali, belum lama ini.

Jadwal pelunasan tahap I dimulai Selasa (19/3/2019) dan berakhir pada 15 April 2019. Pelunasan tahap I diperuntukkan bagi CJH reguler yang masuk daftar kuota berangkat. Sementara jadwal pelunasan tahap II dimulai 30 April hingga 10 Mei 2019.

Tahap II ini diperuntukkan bagi CJH yang mengalami gagal sistem di tahap I dan CJH yang sudah menunaikan ibadah haji. Termasuk yang mengajukan porsi lansia, gabung, pendamping, dan cadangan. “Dari total 144 CJH, sampai Kamis kemarin baru 36 CJH yang sudah melunasi (biaya haji),” bebernya.

Wajib Penuhi Syarat Kesehatan

Operator Sistem Komputer Haji Terpadu dan Kesehatan (Siskohat) dan Pendaftaran Haji Kemenag Bontang, Lukman menjelaskan, selain CJH harus melunasi biaya haji, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Salah satunya yang bersangkutan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tahap I dan II. Dari hasil pemeriksaan itu, dapat dilihat CJH yang laik berangkat haji.

Dua tahun terakhir, pelunasan BPIH sudah terintegrasi dengan Siskohat. Pemerintah sangat memperhatikan kesehatan para CJH. Pemerintah tak ingin memberangkatkan CJH yang kesehatannya terganggu.

“Istilahnya istithaah atau pemeriksaan kesehatan. Dulu belum ada. CJH sakit bisa tetap berangkat,” ungkap Lukman.

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlangsung dua tahap. Tahap selanjutnya menjelang keberangkatan, pemeriksaan kesehatan CJH akan dilakukan di Embarkasi Balikpapan atau Asrama Haji.

Pada tahap terakhir ini, apabila ditemukan CJH dengan kondisi kesehatan tidak layak, maka pemerintah dapat membatalkan keberangkatannya. “Tahun lalu, ada 1 CJH gagal berangkat karena cuci darah,” bebernya.

Pilih Dibatalkan Atau Ditunda

Ali menjelaskan, banyak hambatan yang kerap dialami CJH sebelum berangkat haji. Salah satunya, di tahap pelunasan BPIH. Di tahap akhir ini, meski seseorang sudah dipastikan memenuhi syarat, beragam kasus dapat membuat CJH gagal berangkat haji.

Dia mencontohkan CJH yang gagal berangkat haji karena tidak melunasi BPIH. Pada saat pendaftaran, yang bersangkutan mampu menyetor Rp 25 juta sebagai syarat seat booking. Tetapi waktu pelunasan, CJH tersebut mengalami masalah keuangan. Alasan lainnya, CJH mengalami sakit keras.

Apabila CJH menghadapi masalah tersebut, pemerintah memberikan dua pilihan. Salah satunya, berkas-berkas pendaftarannya dicabut. Pilihan lainnya, CJH dapat berangkat haji pada tahun berikutnya. “Kursi kosong ini akan digantikan CJH cadangan,” imbuhnya.

Ribuan Orang Masuk Daftar Tunggu

Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Daftar tunggu calon jemaah haji di Bontang tergolong tinggi. Data Kemenag menunjukkan, dibutuhkan waktu 24 tahun bagi jemaah untuk mendapat kesempatan berangkat haji. (Istimewa)

Data yang dirilis Kemenag pada 2018 menunjukkan, Bontang memiliki CJH terbanyak di Kaltim yang masuk daftar tunggu. Sebanyak 3.600 orang CJH sudah terdaftar dalam daftar tunggu. Sementara setiap tahun, kuota yang diberangkatkan hanya 144 orang.

Meski beberapa tahun terakhir kuota jemaah haji meningkat, setiap orang harus menunggu 24 tahun hingga 25 tahun untuk mendapatkan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima itu.

Saban tahun, selalu ada kaum Muslim di Bontang  yang mendaftar haji. Hal itu memperpanjang daftar tunggu. Pemerintah menyarankan orang-orang yang berniat haji mendaftarkan namanya sejak dini.

Saat dinyatakan masuk daftar CJH, umur yang bersangkutan tidak terlalu tua. Syarat minimal daftar haji yakni umur 12 tahun. Saran lainnya, orang-orang yang mampu secara ekonomi, dapat memilih haji plus. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Calon Jemaah Hajikesehatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Anti Money Politik, Pemuda Pancasila Bontang Kerahkan 3 Ribu Anggota Awasi Pilkada
Corak

Anti Money Politik, Pemuda Pancasila Bontang Kerahkan 3 Ribu Anggota Awasi Pilkada

By
akurasi 2019
Peringati Hari Jadi, ATB Adakan Hiburan Rakyat
Corak

Peringati Hari Jadi, ATB Adakan Hiburan Rakyat

By
akurasi 2019
Malam Puncak Kilau Raya MNCTV 32, Kolaborasi Spektakuler Slank dan Para Diva Dangdut
CorakRagam

Malam Puncak Kilau Raya MNCTV 32, Kolaborasi Spektakuler Slank dan Para Diva Dangdut

By
Suci Surya
HKN
Corak

Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat dan Gowes, Ramaikan Puncak HKN ke-55

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?