Birokrasi

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Tutup Layanan 13 Hingga 16 Mei 2021

Loading

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Tutup Layanan 13 Hingga 16 Mei 2021
Gedung DPK Bontang Jalan HM Ardans, Nomor 1, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. (Dok Akurasi.id)

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang tutup layanan 13 hingga 16 Mei 2021, sesuai Surat Keputusan Bersama.

Akurasi.id, Bontang – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai libur lebaran dan perubahan cuti bersama.

Perubahan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini tercatat pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

SKB Tiga Menteri tersebut merevisi aturan sebelumnya sehingga cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja, yaitu cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada 13 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember.

Jasa SMK3 dan ISO

Lebih lanjut, SKB Tiga Menteri juga menetapkan tiga hari libur sepanjang Mei 2021, yaitu 13-14 Mei (Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah), 13 Mei (Kenaikan Isa Al Masih), dan 26 Mei (Hari Raya Waisak 2565).

Selain SKB Tiga Menteri, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.7/2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Hal tersebut juga diterapkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang dengan menutup layanan mulai dari Kamis (13/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Tutup Layanan 13 Hingga 16 Mei 2021
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti. (Dok Akurasi.id)

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menjelaskan pihaknya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Cutinya ikuti pemerintah pusat yakni cuma 4 hari, Senin (17/5/2021) nanti baru kembali buka layanan,” jelas Retno saat dikonfirmasi media ini, Selasa (11/5/2021).

Lanjut Retno, setelah dibuka nanti, pelayanan sementara masih menggunakan sistem layanan tertutup.

“Kami masih menggunakan layanan tertutup. Tetapi setelah lebaran nanti kami akan adakan rapat internal membahas layanan. Tunggu instruksi dari Wali Kota dan Satgas Covid-19,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button