By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Diklaim Turunkan 80 Persen Kasus Covid, Ini Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jilid 4
Trending

Diklaim Turunkan 80 Persen Kasus Covid, Ini Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jilid 4

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 25, 2021 7:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Diklaim Turunkan 80 Persen Kasus Covid, Ini Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jilid 4
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Diklaim Turunkan 80 Persen Kasus Covid, Ini Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jilid 4
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ini aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jilid 4, yang diklaim turunkan 80 persen kasus Covid. Salah satunya Prokes ketat di tempat wisata.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan ini, PPKM memasuki Jilid ke-4.

Hal ini sampaikan oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. Dia menyampaikan, jilid 4 ini dimulai terhitung 26 Februari 2021 hingga 2 pekan mendatang.

“Diperpanjang lagi selama dua pekan,” ucap Letkol Arh Choirul Huda usai melakukan rapat evaluasi PPKM jilid 3 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (24/2/2021) kemarin.

Dia juga menerangkan, keberhasilan PPKM jilid 3 menjadi alasan utama dilakukannya  perpanjangan. Lantaran angka kesembuhan mencapai 80 persen.

“Cukup berhasil, dalam dua pekan terakhir, rata-rata angka penularan Covid-19 sudah menurun,” ucapnya.

Kendati demikian, tak banyak aturan yang berbeda dari PPKM sebelumnya. Contohnya, kegiatan pada tempat kerja dan perkantoran masih menerapkan WFH sebesar 50 persen. Juga kegiatan restoran, rumah makan, cafe, dan sejenisnya. Kapasitas dibatasi 25 persen sampai pukul 20.00 Wita.

[irp]

Selain itu lanjut Dandim, PPKM Jilid 4 ini memberikan sejumlah relaksasi. Sebelumnya destinasi wisata unggulan di Bontang ini ditutup selama PPKM namun kini akan dibuka kembali.

“Objek Wisata ada sedikit relaksasi, namun Sabtu dan Minggu tutup, Senin sampai Jumat rencana kita buka,” tuturnya.

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata ini tetap berjalan baik. Pihaknya menerapkan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas normal dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dandim Choirul meminta kerja sama dan pertanggungjawaban dari pihak pengelola.

“Rekan-rekan yang mengelola itu harus bertanggungjawab, jangan sampai nanti kucing-kucingan, semisal pada Sabtu dan Minggu seharunya tutup, ternyata masih buka,” tegasnya.

Sedangkan, pasar di Kota Bontang tetap beroperasi seperti hari-hari biasa. Pemerintah mengaku kesulitan menerapkan jam operasional pasar karena terhambat sejumlah persoalan.

“Pasar dibuka normal, hari biasa maupun akhir pekan. Untuk lebih rinci tunggu edarannya turun,” jelasnya.

[irp]

Sementara untuk pusat perbelanjaan, mal, swalayan, dan toko grosir lanjut Dandim, hanya diperbolehkan dengan jam operasional dibatasi.

Begitu pun dengan tempat hiburan ataupun sarana olahraga dan usaha sejenisnya. Boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 30 persen, dengan jam operasional yang dibatasi.

Dia menyebut, PPKM kali ini hampir mirip dengan PPKM mikro. Di mana memaksimalkan peran Garda Isoman, tingkat kelurahan dan RT.

“Akan dioptimalkan Garda Isoman, untuk membantu satgas dan pemerintah. Mendampingi orang yang isolasi dan suspek Covid-19 di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Dandim 0908 BontangPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pulau Maratua Pilot Proyek Blue Economy, Dipromosikan ke ASEAN, Kaltim Gaet Investor UEA
HeadlineTrending

Pulau Maratua Pilot Proyek Blue Economy, Dipromosikan ke ASEAN, Kaltim Gaet Investor UEA

By
Redaksi Akurasi.id
new normal
Trending

Terapkan New Normal, Warga Bisa Salat Jumat di Masjid Besok

By
akurasi 2019
Ledakan Pipa Gas di PT Pertamina EP Subang Lukai 2 Karyawan, Ini Kronologinya
PeristiwaTrending

Ledakan Pipa Gas di PT Pertamina EP Subang Lukai 2 Karyawan, Ini Kronologinya

By
Wili Wili
Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, Hadi Mulyadi Yakinkan Pemprov Siap Bekerja Keras
Trending

Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, Hadi Mulyadi Yakinkan Siap Bekerja Keras

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?