By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Diduga Cabuli Tiga Mahasiswi, Dosen Unmul Samarinda Resmi Dilaporkan ke Polisi
HeadlineHukum & KriminalNews

Diduga Cabuli Tiga Mahasiswi, Dosen Unmul Samarinda Resmi Dilaporkan ke Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 30, 2022 2:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Diduga Cabuli Tiga Mahasiswi, Seorang Dosen Umul Samarinda Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tim Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) saat menyerahkan laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual seorang dosen kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. (Akurasi.id)
SHARE

Tiga mahasiswi Unmul Samarinda melaporkan seorang dosen kepada Polresta Samarinda. Laporan itu mereka layangkan atas tuduhan pencabulan.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang tenaga didik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BS akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolresta Samarinda atas dugaan tindak pidana asusila, pada Senin (29/8/2022).

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA). Kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

Informasi yang Akurasi.id himpun, BS yang merupakan dosen Fahutan Unmul melakukan tindak pelecehan seksual itu sejak 12 Juni 2021 hingga April 2022 lalu kepada tiga mahasiswinya. Terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing tugas akhir itu, meminta mahasiswinya untuk memijat dan mengelus-elus pipinya.

Salah satu korban juga mengaku, sering kali mendapatkan pesan singkat dari terlapor yang isinya mengarah pada ke tindakan kesusilaan dengan modus bimbingan skripsi.

“Jadi ketiga korban sudah sampaikan laporan secara tertulis (laptul). Ini masih tahap awal dan kami menyerahkan seluruhnya kepada penyidik dalam hal ini Polresta Samarinda. Dan akan kami kawal sampai akhir,” ungkap kuasa hukum dari LKBH Unmul, Robert Wilson Berliando saat di jumpai usai memberikan laporannya.

Serahkan Laporan, Kini Pelapor Menunggu Perkembangan Kasus Dari Penyidik

Robert menyampaikan, setelah memberikan laporan tertulis itu, pihaknya kini tinggal menunggu perkembangan penanganan dari para penyidik Satreskrim Polresta Samarinda. “Kami tinggal menunggu penanganannya. Kalau pun ada undangan nanti kami penuhi,” ucapnya.

Robert menduga, kemungkinan masih banyak mahasiswi lain yang juga menjadi korban pencabulan DS. Hanya saja, tidak berani sampai melaporkannya karena malu.

“Banyak kesaksian dari mahasiswi kalau hal itu sudah sering terjadi. Jad,i seperti sudah menjadi tabiat dari terlapor dalam proses mengajarnya. Sehingga, banyak yang takut atau malu mungkin melapor,” imbuhnya.

Selain meneruskan laporan dari tiga kliennya, Robert juga mengaku telah melampirkan sejumlah alat bukti dugaan pelecehan seksual yang BS lakukan, yakni berupa screenshot percakapan dari pelaku membujuk rayu korbannya.

“Ada bukti chat antar terlapor dan pelapor dalam bentuk screenshot. Karena di dalam itu ada bujuk rayu. Juga ada bukti pemeriksaan dari psikolog,” benernya.

Atas bukti-bukti tersebut, Robert menduga terduga pelaku telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 294 KUHP ayat 2.”Pasal yang diberatkan kepada terduga pelaku yaitu pasal 294 KUH ayat 2. Tetapi ini baru pemberatan saja, nanti yang menentukan pihak penyidik,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena yang turut di konfirmasi mengatakan. Kalau laporan tertulis dugaan pelecehan seksual itu telah diterima jajarannya dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Iya sudah kami terima, sekarang masih kami dalami dulu laporan itu,” singkatnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Dosen Fahutan UnmulDosen Unmul Cabuli MahasiswiPolresta SamarindaSamarindaUniversitas Mulawarman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Threads dari Meta: Platform Media Sosial Baru yang Merebut Internet
Covered StoryHeadline

Threads dari Meta: Platform Media Sosial Baru yang Merebut Internet

By
akurasi 2019
Perjalanan Hidup Saefuddin Zuhri, Dari Montir Bengkel dan Tukang Ledeng hingga DPRD Kaltim
RagamRiwayat

Perjalanan Hidup Saefuddin Zuhri, Montir Motor dan Tukang Ledeng yang Jadi DPRD Kaltim

By
Redaksi Akurasi.id
MUI Kecam Pesta Gay di Puncak Bogor: Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan
PeristiwaTrending

MUI Kecam Pesta Gay di Puncak Bogor: Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan

By
Wili Wili
Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan
HeadlineTrending

Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?