By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga “Pono” Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima
PeristiwaTrending

Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga “Pono” Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima

Wili Wili
Last updated: Mei 8, 2025 3:16 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga "Pono" Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima
Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga "Pono" Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Polemik antara musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani dan eks vokalis Pasto, Rayen Pono, memasuki babak baru. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi kepada Ahmad Dhani berupa teguran lisan dan kewajiban menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang memplesetkan marga “Pono” menjadi “Porno”.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota legislatif dalam sidang yang digelar Rabu (7/5) di Kompleks Parlemen, Senayan. “Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujarnya saat membacakan amar putusan.

Meski Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan media, hal tersebut tidak membuat Rayen Pono merasa puas. Rayen secara tegas menyebut permintaan maaf itu terkesan dipaksakan dan mencerminkan arogansi.

“Ahmad Dhani seperti diajarkan untuk minta maaf dalam sidang ini. Itu menunjukkan kapasitas dia. Bahwa orangnya sangat arogan,” ungkap Rayen Pono, Rabu (7/5).

Rayen juga menilai sanksi yang dijatuhkan MKD terlalu ringan, mengingat status Ahmad Dhani sebagai publik figur dan anggota DPR. “Dia punya daya pengaruh besar untuk generasi. Ini bukan hanya soal pribadi saya, tapi penghinaan terhadap marga dan identitas,” imbuhnya.

Selain melalui jalur etik di DPR, Rayen Pono juga melanjutkan proses hukum. Pada 23 April 2025, ia resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kuasa hukum Rayen, Jajang, menyebut laporan itu disertai bukti video pernyataan Dhani, tangkapan layar percakapan, hingga pernyataan dari komunitas marga Pono yang mengecam keras tindakan tersebut.

Pernyataan kontroversial Dhani tidak berhenti sampai di situ. Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan PSSI pada 5 Maret 2025, ia mengusulkan naturalisasi pemain asing lewat pernikahan dengan wanita Indonesia. Dhani bahkan menyebut lebih baik memilih pemain dari Korea atau Afrika karena kesamaan warna kulit dengan masyarakat Indonesia, yang kemudian memicu kritik karena dianggap rasis dan seksis.

Staf LBH APIK Jakarta, Christine Constanta, dan anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor turut menanggapi. Mereka menilai pernyataan Dhani merendahkan perempuan dan tidak sejalan dengan nilai 4 Pilar Kebangsaan. Koalisi Perempuan Indonesia bahkan membuat petisi untuk mendorong tindakan lanjut atas sikap Ahmad Dhani.

Menanggapi semua tuduhan, Dhani berdalih ucapannya merupakan slip of the tongue dan menegaskan tidak bermaksud menghina marga Pono. Ia juga menyatakan bahwa usulan naturalisasi tersebut tidak melanggar norma agama maupun Pancasila.

Namun, seiring sorotan publik yang makin tajam, Dhani mengakui pentingnya memahami nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan parlemen. “Sekarang saya harus mengikuti value yang ada di dalam parlemen,” ujarnya.

Kontroversi ini menunjukkan bagaimana seorang pejabat publik harus berhati-hati dalam bertutur, serta menegaskan bahwa publik berhak menuntut tanggung jawab etis dan hukum dari wakil rakyat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ahmad Dhanianggota DPR dihukumberita artisberita DPR terbaruDPR Komisi XFraksi Gerindrakasus etika DPRkasus rasisKomnas Perempuankontroversi Ahmad DhaniLBH APIKmarga PonoMKD DPRnaturalisasi pemain sepak bolaRayen Ponoslip of the tongueteguran DPR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

jumlah PDP
Trending

Jumlah PDP di Kaltim Capai 59 Orang, ODP Tembus 1.660 Kasus, Terbanyak di Balikpapan

By
akurasi 2019
Bontang Menjadi Satu dari 13 Daerah di Indonesia yang Raih Penghargaan Kota Peduli Sampah
Trending

Bontang Menjadi Satu dari 13 Daerah di Indonesia yang Raih Penghargaan Kota Peduli Sampah

By
Devi Nila Sari
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah SAW
HeadlinePeristiwa

Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah SAW

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Tampil Anggun dengan Batik di Sidang, Bertepatan Hari Batik Nasional
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Tampil Anggun dengan Batik di Sidang, Bertepatan Hari Batik Nasional

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?