By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dewan Dibuat Heran dengan Keberadaan Perusda yang Tidak Jelas Alamatnya
Birokrasi

Dewan Dibuat Heran dengan Keberadaan Perusda yang Tidak Jelas Alamatnya

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
dewan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
alamatnya
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Keberadaan dari setiap perusahaan daerah (perusda) yang telah dibentuk pemerintah benar-benar mendapatkan banyak sorotan dari Komisi II DPRD Kaltim. Selain karena dianggap minim memberikan sumbangsih terhadap keuangan daerah, beberapa di antara perusda tersebut juga ada bahkan tidak memiliki alamat yang jelas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan, salah satu perusda yang membuat dewan cukup terheran-heran yakni PT Agro Kaltim Utama (AKU). Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tersebut sejak 2015 lalu disebut tidak pernah menyampaikan laporan atas modal usaha yang diserahkan pemerintah di perusahaan tersebut.

baca juga: Dewan Soroti Penyertaan Modal ke Perusda yang Mencapai Triliunan namun Minim Sumbangsih

Ketika pihak sekretariat dewan hendak mengantarkan surat undangan hearing, lanjutnya, tidak ditemukan kantor perusda tersebut sebagaimana alamat yang tercatat dalam laporan PT AKU. Tentunya ini menimbulkan kecurigaan atas keberadaan perusahaan tersebut.

Logo dprd Kaltim“Iya, PT AKU ini membuat kami pusing juga. Sejak 2015, mereka tidak ada laporan penggunaan duit sampai sekarang. Komisi II mengantarkan undangan, tetapi tidak ditemukan alamatnya. Ditemukan alamatnya, tetapi kosong,” tuturnya.

Kendati demikian, wakil rakyat Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim- akan tetap berusaha mencari dan memanggil perusahaan terkait. Karena ada banyak hal yang ingin diketahui dan dievaluasi DPRD atas keberadaan perusda tersebut.

“Kami akan tetap memanggil dan semoga bisa ketemu. Kalau tidak, kami akan minta kepada Biro Ekonomi Pemprov Kaltim secara khusus untuk memanggilnya, kami akan minta PT AKU ini untuk memaparkan keberadaannya (alamatnya),” imbuh politikus Partai PAN ini.

Mantan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim tersebut menegaskan, bagi perusda yang secara kedudukan dan perencanaan kerja tidak jelas, agar tidak lagi diberikan pendanaan dalam bentuk apapun yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kaltim.

“Pokoknya, perusda yang tidak jelas kedudukannya dan rencana kerjanya, tidak boleh lagi mendapatkan anggaran. Nanti kami akan mengeluarkan hasil evaluasi kepada pemerintah atas keberadaan perusda di Kaltim,” ucapnya.

Evaluasi atas keberadaan perusda sangat penting dilakukan. Karena uang yang sudah digelontorkan Pemerintah Kaltim juga tidak sedikit. Setidak-tidaknya Pemerintah Kaltim harus meminta laporan pertanggungjawaban atas modal yang diberikan kepada setiap perusda.

“Perusda yang sudah disuntik dana dan tidak jelas kerjanya, enggak usah lagi diberikan dana. Karena dana yang sudah diberikan saja mereka enggak tahu mau digunakan untuk apa,” ketusnya.

Sebaliknya, Demmu bakal mendukung bagi perusda yang memang dianggap memberikan sumbangsih yang nyata bagi keuangan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kaltim bahkan harus mendukung perusda tersebut dengan cara membantu membesarkannya.

“Kalau yang sehat dan memang memberikan penghasilan, ya silakan diberikan bantuan. Kalau enggak jelas, silakan dibubarkan, tetapi harus tetap dikejar asetnya,” tegasnya.

Seperti di PT AKU, diketahui sudah ada dana yang disertakan Pemerintah Kaltim, nilainya mencapai Rp32 miliar. Ketika nantinya dari hasil evaluasi ternyata PT AKU tidak memiliki kejelasan, maka Pemerintah Kaltim wajib mengejar aset dari dana tersebut.

“Dari duit Rp32 miliar itu, pasti ada asetnya, baik yang bergerak maupun tidak. Kalau dapat disita, dan dihitung kembali menjadi bagian aset pemerintah,” serunya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKomisi IIPerusda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

dpk bontang
Birokrasi

DPK Bontang Gelar Sosialisasi Penyusunan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Swasta

By
akurasi 2019
DAK Fisik APBD Bontang 2021 Naik Berlipat, Bapenda Sebut Jadi Kabar Baik di Masa Pandemi
Birokrasi

DAK Fisik APBD Bontang 2021 Naik Berlipat, Bapenda Sebut Jadi Kabar Baik di Masa Pandemi

By
Devi Nila Sari
Bapenda Bontang Rencana Lelang Lokasi Parkir Lirik Komunitas Pemuda
Birokrasi

Bapenda Bontang Rencana Lelang Lokasi Parkir Lirik Komunitas Pemuda

By
Devi Nila Sari
Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, DPRD Bontang: Salah Satunya Imbas Banjir
BirokrasiTrending

Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, DPRD Bontang: Salah Satunya Imbas Banjir

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?