Demi Penanganan Covid-19 di Bontang, 50 Persen APBD Dialokasikan untuk Penanggulangan Wabah


Akurasi.id, Bontang – Menyikapi permasalahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia tanpa terkecuali di Bontang, anggaran pun terasionalisasi demi menekan laju perkembangan Covid-19.
baca juga: Lawan Covid-19, DPRD Dukung Pemkot Bontang Lakukan Pembatasan Sosial
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris saat dihubungi media ini mengatakan rasionalisasi dilakukan demi membantu penanganan wabah Covid-19. Kata dia, perintah memangkas beberapa pos anggaran merupakan keputusan bersama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Agus mengatakan perubahan APBD Bontang sudah 2 kali dilaksanakan. Pertama setelah ada PMK sebesar Rp 1,2 triliun. Kemudian keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenkeu dan Kemendagri untuk merubah postur anggaran dan melakukan penyesuaian sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19.
“Mudah-mudahan wabah ini segera selesai dan kita bisa menyusun lagi skema penganggaran penggeseran mendahului perubahan,” katanya.
Dikatakannya, pemangkasan anggaran sebesar 50 persen sesuai SKB yang sudah ditetapkan pemerintah pusat jika tidak dipatuhi, maka Dana Bagi Hasil (DBH) tidak akan di transfer ke daerah yang tidak mengikuti ketetapan yang sudah dilayangkan pemerintah pusat.
“Kami secara kelembagaan di DPRD dan TAPD menyetujui akan keputusan tersebut, terlebih dana tersebut digunakan untuk penanganan wabah Covid-19,” terangnya.
Dijelaskan Agus Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) telah memaparkan beberapa gambaran program pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan rincian penggunaan alokasi dana tersebut.
“Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan tunai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, penyiapan sarana medis seperti pembuatan ruang isolasi baru di RSUD,” bebernya.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan dan alat perlindungan diri (APD), tunjangan bagi tenaga medis dan pelaku kesehatan, serta subsidi pembayaran air PDAM untuk rumah tangga di Kota Taman –sebutan Bontang-.
“Dana sebesar Rp 50 miliar tersebut berasal dari pos anggaran kegiatan barang dan jasa,” tandasnya. (*)
Penulis: Ismail
Editor: Suci Surya Dewi