By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dapat 4 Ribu Blangko, Perekam KTP-El Dibatasi 300 Orang per Hari
BirokrasiInfografis

Dapat 4 Ribu Blangko, Perekam KTP-El Dibatasi 300 Orang per Hari

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
4 ribu blanko
Suasana pelayanan di Disdukcapil Bontang. (istimewa)
SHARE

disdukcapil bontang

4 ribu blangko
Suasana pelayanan di Disdukcapil Bontang. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 4 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang sejak Senin (27/1/20) lalu. Namun bagi warga yang ingin mengurus KTP-El setiap harinya dibatasi 200-300 orang per hari.

Baca Juga: KPU Bontang Gelar Sosialisasi Pilkada 2020 Bersama Media, Berharap Jangan Golput

Kepala Disdukcapil Bontang Yuliatinur mengatakan pihaknya mengajukan 11 ribu blangko. Namun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) memberi jatah 4 ribu keping. Biasanya, Kata Yuliatinur, ketika mengajukan blangko dari pusat Disdukcapil Bontang hanya memperoleh 500 keping.

“Ada peningkatan 4 ribu blangko. Jadi diharapkan warga yang belum mengurus KTP-El untuk segera ke Disdukcapil,” katanya saat ditemui Akurasi.id, Rabu (29/1/20).

Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bontang, Mohamad Karnadi menuturkan sebanyak 4 ribu keping blangko itu diprioritaskan untuk beberapa pencetakan. Sebanyak 1.500 keping untuk pencetakan print ready record (PRR) bagi yang telah merekam dan masuk daftar cetak. Lalu sisanya 2.500 keping untuk melayani pencetakan KTP-El usia pemula atau perekaman baru, pemegang surat keterangan (suket), perubahan elemen data, dan KTP-El hilang atau rusak. Dia menuturkan ada sekira 3 ribu lebih yang memegang suket.

“Stok blangko hingga Selasa (28/1/20) kemarin, jumlahnya 2.646 keping,” ucapnya.

Karnadi menyatakan jumlah perekam KTP-El dibatasi menjadi 200-300 orang per hari agar tidak membludak. Selain itu Disdukcapil hanya memiliki 2 unit alat pencetakan KTP-El yang dikhawatirkan rusak jika dipakai secara berlebihan.

“Karena ruangan terbatas jadi yang mau melakukan perekaman dibatasi agar warga tidak terlalu lama menunggu. Hari ini saja hanya menerima 200 pendaftar saja,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut Karnadi, ada 99 persen warga Bontang yang sudah melakukan perekaman. Sedangkan sisanya, lanjut dia, bisa saja warga yang sudah pindah namun tidak melaporkan kepindahannya ke Disdukcapil.

“Ada 1 persen yang belum merekam. Bisa jadi ada warga pindah dan belum melapor. Selain itu orang yang sudah meninggal tetapi keluarganya belum melaporkan ke kami. Jadi datanya masih ada di database,” bebernya.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Karnadi menerangkan bahwa KTP-El sudah berlaku seumur hidup.

“Kami tidak melayani penggantian KTP-El, karena masa berlakunya habis untuk merubah menjadi seumur hidup. Karena KTP-El sudah berlaku seumur hidup walaupun ada masa berlakunya,” pungkasnya.

Untuk diketahui Disdukcapil membuka pelayanan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Setiap Senin hingga Kamis jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita. Sedangkan Jumat mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi

TAGGED:BlankoDisdukcapil BontangE-KTPPelayanan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kepala Disdikbud Bontang Akhmad Suharto menyerahkan ratusan botol hand sanitizer
Birokrasi

Buat Hand Sanitizer Sendiri, Aksi Nyata Siswa SMKN 1 dan Disdikbud Bontang Mencegah Covid-19

By
akurasi 2019
pendidikan anak
Birokrasi

Perpustakaan Bontang Jadi Kedubes Bunda PAUD, Norbaiti Isran: Bisa Jadi Projek Pendidikan Anak

By
akurasi 2019
care covid-19
Birokrasi

Dinsos-PM dan Komunitas Bentuk Care Covid-19, Buka Dapur Umum hingga Bagi Sembako

By
akurasi 2019
investigasi
Birokrasi

Banyak Meleset dari Target, Dewan Bakal Investigasi Pembangunan Jalan Tol

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?