By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Hukum & KriminalTrending

Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat

akurasi 2019
Last updated: Mei 1, 2019 8:03 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Budi Wibowo, Komisioner Bawaslu Kutim Bidang Penindakan dan Pelanggaran.(Ella Ramlah Akurasi.id)
SHARE
Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Budi Wibowo, Komisioner Bawaslu Kutim Bidang Penindakan dan Pelanggaran.(Ella Ramlah Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Penyalahgunaan C6 di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai menyeruak di masyarakat Kutai Timur (Kutim). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga, pelaku sudah melakoni aksi ini sejak Pemilu 2014.

Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Budi Wibowo mengungkapkan, ada dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keduanya tengah menjalani proses hukum di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kutim.

“[Salah satu] pelaku ini berinisial YR. Saat diinterogasi, YR mengatakan, kalau aksinya ini sudah dilakukan pada 2014 lalu. Ini berarti YR adalah pemain lama. YR mengaku sempat mencoblos sepuluh kali di TPS yang berbeda. Dia ini harus diberi efek jera,” tegasnya, Ahad (28/14/19).

Modus penyalahgunaan C6 ini berupa penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektorinik (KTP-El) milik orang lain. Setelah diperiksa, Budi menyebut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangatta Utara langsung mengamankan warga yang menyalahgunakan C6 tersebut.

“Kasusnya ketika dilakukan pemeriksaan dan pencocokan antara C6 yang dibawa dengan KTP Elektronik yang dimilikinya, ternyata memang beda identitas,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran pemilu berupa money politic atau politik uang di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim. Pelanggaran tersebut dilakukan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI berinisial AA dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Modusnya, pelaku beserta timnya membagi-bagikan amplop pada jemaah di forum pengajian di Desa Sangkima.

Budi menjelaskan, caleg itu hadir dalam pengajian tersebut. AA menyampaikan visi dan misi serta meminta dukungan di pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Saksi dari Bawaslu berinisial R yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sekitar 20 orang meramaikan kegiatan itu. Setelah pengajian, jemaah diberikan uang dengan nominal Rp 50 ribu per amplop.

“Menurut saksi, caleg ini membagikan ke jemaah dengan dalih uang konsumsi. [Kami sudah] melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu ini. Barang bukti berupa uang juga sudah ada,” terangnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Bawaslu KutimKecurangan PemiluPemilu 2019Politik Uang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
HeadlineHukum & KriminalTrending

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

By
Devi Nila Sari
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam
Trending

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam

By
Devi Nila Sari
Timnas Indonesia U-17 Gelar TC di Dubai Jelang Piala Dunia 2025
OlahragaTrending

Timnas Indonesia U-17 Gelar TC di Dubai Jelang Piala Dunia 2025

By
Wili Wili
Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif 'Kingdom of Love'
SelebritisTrending

Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif ‘Kingdom of Love’

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • RK88 Apk Slot
  • Surga Langit
  • Crumbl Cookies Week Menu
  • Range Hood
  • update apk slot Mahjong
  • link slot apk gacor hari ini
  • Kontak Agen Slot Resmi
  • slot apk RK88
  • Apk Slot Paling Gacor
  • tonidunlap.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?