By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > KSAD Andika Calon Tunggal Panglima TNI
HeadlineTrending

KSAD Andika Calon Tunggal Panglima TNI

Devi Nila Sari
Last updated: November 3, 2021 2:42 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
KSAD Andika Calon Tunggal Panglima TNI
KSAD Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
SHARE
KSAD Andika Calon Tunggal Panglima TNI
KSAD Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Akurasi.id — DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surpres dari Jokowi itu sendiri diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).

Setelah mendapat usulan nama itu, pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” lanjutnya.

Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.

DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.

[irp]

Sebelumnya, pencalonan Panglima TNI sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, selain nama Andika.

Andika Cuma Setahun Jika Jabat Panglima TNI, Istana Akui Tak Masalah

Jenderal TNI Andika Perkasa hanya akan menjabat satu tahun sebagai Panglima TNI jika pencalonannya disetujui oleh DPR. Pihak Istana pun tak masalah dengan hal tersebut sambil menyinggung jatah TNI Angkatan Laut.
Berdasarkan pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.

Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Dengan demikian, Andika hanya akan menjabat Panglima TNI selama 408 hari atau sekitar 1 tahun 1 bulan 13 hari.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan masa tugas Jenderal Andika Perkasa yang tersisa satu tahun bukan masalah untuk menjabat Panglima TNI.

[irp]

“Ya enggak apa-apa, kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut), Pak Presiden sudah memilih AD,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11).

Ia juga menyebut Panglima TNI pengganti Andika bisa saja menjadi jatah TNI AL.

“Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya,” tutut Pratikno, saat disinggung rumor pencalonan KSAL Yudo Margono yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Pratikno menambahkan, Jokowi memutuskan menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi sebelum berangkat mengikuti KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia.

“[Keputusannya] sebelum berangkat ke luar negeri,” ujarnya.

[irp]

Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan atas usulan tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden soal kandidat panglima TNI. Puan berkata Komisi I akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Andika sebelum menjawab surat Jokowi.

“Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11). (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:Andika Calon PanglimaAndika PerkasaCalon Panglima TNIHeadline
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pembicaraan Presiden Jokowi tentang Kebaya
Covered StoryHeadline

Pembicaraan Presiden Jokowi tentang Kebaya

By
akurasi 2019
Mensesneg: 18 Proyek Hilirisasi Mulai Groundbreaking Januari–Maret 2026
HeadlineKabar Politik

Mensesneg: 18 Proyek Hilirisasi Mulai Groundbreaking Januari–Maret 2026

By
Wili Wili
Anak Anggota DPRD Samarinda Diduga Acungkan “Fuck You” Satpol PP Saat Sosialisasi Prokes di Kafenya
Trending

Anak Anggota DPRD Samarinda Diduga Acungkan “Fuck You” Satpol PP Saat Sosialisasi Prokes di Kafenya

By
Redaksi Akurasi.id
Sebelum Loncat dari Lantai 5 Big Mall, Selesmen itu Tinggalkan Pesan Terakhir Usai Diputus Kekasih
Trending

Sebelum Loncat dari Lantai 5 Big Mall, Selesmen itu Tinggalkan Pesan Terakhir Usai Diputus Kekasih

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?