By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi
Trending

Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi

akurasi 2019
Last updated: November 4, 2020 9:33 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi
Kerusakan lingkungan menjadi bagian tidak terelakan dari praktik kejahatan ilegal mining yang terjadi di Kaltim. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi
Kerusakan lingkungan menjadi bagian tidak terelakan dari praktik kejahatan ilegal mining yang terjadi di Kaltim. (Dok Akurasi.id)

Bongkar kejahatan ilegal mining di Kaltim, Cipayung Plus endus praktik curang di elit birokrasi. Kecurigaan itu bukan tanpa alasan kuat, sebab dari sekian kasus kejahatan ilegal mining yang ditangani pemerintah maupun aparat berwajib belum ada yang sepenuhnya tuntas.

Akurasi.id, Samarinda –Bongkar kejahatan ilegal mining Dikenal dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, sudah lama Kaltim menjadi daerah dengan kasus illegal mining yang tinggi. Sayangnya, sejumlah kasus illegal mining yang masuk di meja penyelidikan aparat menguap begitu saja.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Hasil Visum dan Autopsi Kasus Pembunuhan Wanita Pekerja Kafe di Berau

Pun kasus yang sudah diputus di pengadilan, pelakunya hanya divonis ringan. Yang dijerat pun hanya pekerja-pekerja di lapangan. Aparat penegak hukum belum mampu membongkar aktor utama di balik aksi kejahatan dalam merampok SDA Kaltim tersebut.

Sebagai bentuk pengawalan atas sejumlah kasus yang tengah berjalan, sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menggelar diskusi publik. Dengan tema diskusi “Sinergisitas Peran Pemuda Sebagai Pressure Group dalam Mengawal SDA Kaltim: Upaya Membongkar Kejahatan Ilegal Mining.”

Kegiatan yang digelar di salah satu kafe Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (2/11/2020) lalu itu, digagas Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara). Menghadirkan sejumlah ketua lembaga dan organisasi mahasiswa yang tergabung di kelompok Cipayung Plus sebagai pembicara. Termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

Ketua Umum Badko HMI Kaltimtara, Abdul Muis menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Sumpah Pemuda ke-92 yang jatuh pada 28 Oktober 2020 lalu. Berangkat dari peringatan Sumpah Pemuda, kata Muis, apa yang terjadi saat ini latar belakangnya pun hampir menyerupai 92 tahun silam.

“Sumpah Pemuda yang dicetuskan 92 tahun silam merupakan keresahan kaum mudah melihat penjajah atau kolonialisme yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia,” ungkapnya.

“Hari ini kami melihat Kaltim dengan SDA yang melimpah juga terkesan dijajah. Sehingga pemuda di Kaltim pun perlu merapatkan barisan untuk mengawal pengelolaan dan pemanfaatan SDA,” sambung Muis.

Diskusi ini, lanjut Muis, sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan gerak kaum muda dalam mengawal SDA di Kaltim. Dia menitikberatkan persoalan yang patut dikawal adalah kasus illegal mining yang kini semakin meresahkan masyarakat. Bisa dilihat dari dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan.

“Belum termasuk kerugian terhadap pendapatan keuangan negara dan daerah,” ungkapnya.

Menurut Muis, ilegal mining merupakan permasalahan klasik. Bahkan di Kaltim sejumlah kasus ilegal mining sudah menjadi rahasia umum yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Padahal sudah sangat jelas sanksi untuk para pelakunya. Tertuang dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Pasal 158. Di mana setiap orang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Dari data yang pihaknya miliki, Muis mengatakan, pada Juli 2016 lalu Kapolda Kaltim yang saat itu dijabat Irjen Pol Safaruddin sempat membentuk Satgas Tambang. “Tapi kami menilai satgas yang pernah dibentuk tersebut minim prestasi dalam hal penindakan,” ungkapnya.

Selanjutnya pada 2018, Pemkot Samarinda juga membentuk Satgas Tambang. Hasilnya juga sama. Satgas tersebut bubar tanpa ada yang sudah ditindak. Atas dasar itu, Muis menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan illegal mining belum optimal. Bahkan cenderung melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Hal tersebut menjadi penting dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar bekerja menyelesaikan permasalahan yang meresahakan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan adanya kongkalikong antara pemerintah, aparat penegak hukum dalam melanggengkan aktivitas illegal mining di Bumi Etam,” pungkas Muis. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#Bongkar Kejahatan Ilegal Mining#Elit Birokrasi#Endus Praktik Curang#Ilegal Mining di Kaltim#Jatam Kaltim#Kegiatan Pertambangan#Kelompok Cipayung Plus#Pemerintah Kaltim#Praktik Curang Elit Birokrasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Edy Mulyadi Jadi ‘Buronan’ - Akurasi.id
Trending

Edy Mulyadi Jadi ‘Buronan’, Bakal Dikirimi Jin Jika Tidak Minta Maaf

By
Devi Nila Sari
Kematian Yusuf
Hukum & KriminalTrending

Usut Temuan Jenazah Balita Tanpa Kepala, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di PAUD Yusuf Menghilang

By
akurasi 2019
McDanny Sesenggukan Minta Maaf, Pasca Viralnya Video Penghinaan Terhadap HRS
HeadlineTrending

McDanny Sesenggukan Minta Maaf, Pasca Viralnya Video Penghinaan Terhadap HRS

By
Devi Nila Sari
Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut
PeristiwaTrending

Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?