By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Pariwara > BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bahas Penyusunan SKP dan Prosedur Kenaikan Pangkat
Pariwara

BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bahas Penyusunan SKP dan Prosedur Kenaikan Pangkat

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Maret 6, 2022 3:38 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bahas Penyusunan SKP dan Prosedur Kenaikan Pangkat
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyampaikan terkait BKPSDM Bontang selenggarakan FGD penyusunan SKP dan kenaikan pangkat. (Dok BKPSDM Bontang/Akurasi.id)
SHARE

Di antara tujuan BKPSDM Bontang selenggarakan FGD ini, yakni sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 78 UU 5/20l4 tentang Aparatur Sipil Negara. Serta PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Akurasi.id, Bontang – Secara berkala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, terus melakukan pembenahan terhadap kinerja aparatur sipil negera. Dengan tujuan meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Terbaru, BKPSDM Bontang selenggarakan FGD atau Focus Group Discussion selama 2 hari, yakni pada Selasa-Rabu, 22 dan 23 Februari 2022. Kegiatan ini bertempat di Auditorium Graha Taman Praja.

[irp]

Kegiatan ini tindak lanjut atas ketentuan Pasal 78 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Pelaksanaan atas hal itu, diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/Se/I/2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Kegiatan ini dipandu 5 orang narasumber dari Kantor Regional VIII BKN, yakni A Darmuji, S.Sos, M.Si (Kepala Kanreg VIII BKN), Surya Addy Saputra, S.AP, Nurhaji Wijaya, SH, Pauji Rahman, S.AP, dan Mohammad Nur Ramandhanu Nugroho, SH. Acara ini menghadirkan para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah dan Tim Manajemen Kinerja Pemkot Bontang.

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Ibu Ir Hj Sarifah Nurul Hidayati MM, menyampaikan kegiatan ini sangat penting guna menjawab berbagai pertanyaan terkait adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang penilaian kinerja PNS.

“Dengan demikian, penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2021 dan tahun 2022 ini, bisa segera tersusun dan hasilnya untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Bontang melalui BKPSDM,” jelasnya.

[irp]

BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bagian dari Upaya Pembenahan Kinerja

Lebih lanjut Kepala BKPSDM Drs Sudi Priyanto MSi menyampaikan, masih terdapat SKP PNS tahun 2021 di lingkungan Pemkot Bontang yang belum tuntas tergarap. Hal ini karena adanya transisi perubahan cara perhitungannya, yang mempedomani PP Nomor 46 Tahun 2011 (periode Januari hingga Juni 2021).

“Termasuk PP Nomor 30 Tahun 2019 (periode Juli hingga Desember 2021). Selanjutnya di tahun 2022 ini, sepenuhnya mempedomani PP Nomor 30 Tahun 2019, beserta aturan pelaksananya di atas,” ungkapnya.

Sudi menambahkan, dengan adanya beberapa kebijakan terbaru yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi, misalnya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, maka pihaknya hendaknya dapat menyesuaikan pola kerja yang kini berjalan dengan tahapan penyusunan SKP tersebut.

[irp]

“Dan tentu kami berharap, seluruh rekan-rekan dapat segera menyampaikan hasil SKP seluruh pegawai di lingkungan masing-masing perangkat daerah. Karena SKP ini untuk memenuhi kelengkapan berkas pengusulan kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.

Selain itu, SKP yang terhimpun secara benar dan lengkap dari seluruh pegawai, akan memberikan kontribusi terhadap nilai IP-ASN (Indeks Profesilitas Aparatur Sipil Negara). Serta menjadi persyaratan dalam mengukur besaran nilai pemberian tunjangan ASN yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji yang hadir secara virtual, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap ini menjadi prioritas yang harus segera terlaksana dan selesai dengan baik.

[irp]

“Harapannya, layanan kepegawaian yang mempersyaratkan kelengkapan SKP minimal bernilai baik. Dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi standar pelayanan kepegawaian. Khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” tuturnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BKPSDM BontangPemkot BontangSudi Priyanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Digelar di Samarinda, Bakal Konvoi Keliling Kota Taman
Birokrasi

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Digelar di Samarinda, Bakal Konvoi Keliling Kota Taman

By
Devi Nila Sari
Pariwara

Juara Pidato dan Tahfiz Provinsi, Dua Siswa SMP Yabis Wakili Kaltim Lomba PAI Nasional di Makassar

By
akurasi 2019
Pemkot Bontang Umumkan Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Pariwara

Pemkot Bontang Umumkan Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

By
Redaksi Akurasi.id
Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 164 Pelamar Lolos Administrasi
Pariwara

Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 164 Pelamar Lolos Administrasi

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?