By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Berkedok Arisan Online, Perempuan 18 Tahun di Samarinda Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah
Hukum & KriminalNews

Berkedok Arisan Online, Perempuan 18 Tahun di Samarinda Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

akurasi 2019
Last updated: Mei 25, 2020 11:53 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
arisan online
Para korban arisan online dan owner saat melakukan mediasi di FKPM Kelurahan Pelita. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
arisan online
Para korban arisan online dan owner saat melakukan mediasi di FKPM Kelurahan Pelita. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Sekitar 8 orang wanita mendatangi Forum Kemitran Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita pada  Minggu Malam (24/5/2020) pukul 22.00 Wita. Mereka mengadukan seorang wanita berinsial AY (18) warga Jalan Biawan,  Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, lantaran telah menggelapkan uang para member arisan online-nya bernilai jutaan rupiah yang telah ia jalankannya selama 4 bulan terhakir.

baca juga: Setelah Masalah Lahan, Giliran Proyek Pembangunan Sirkuit Dibidik Kejati Kaltim

Salah satu korban NS (18) menceritakan, pada awal mula dia ikut arisan online tersebut berjalan dengan lancar, namun ketika dirinya kembali ikut untuk yang kedua kali, AY tiba-tiba menghilang bagai ditelan bumi, tepatnya pada 21 Mei 2020 lalu.

“Uang saya Rp500 ribu sama dia, Mas, bahkan teman-teman lain ada uangnya yang dibawa kabur AY sekitar satu juta lebih,” terangnya.

“Saat malam itu (21/5/2020) saya dan teman-teman yang ikut arisan online, tanpa sebab WhatsApp kami diblok semua (sama si AY), dan pas malam ini (24/5/2020) ketemu di jalan langsung saya lapor ke FKPM,” tambahnya.

Setibanya di pos FKPM para korban arisan online lainnya berdatangan untuk meminta pertanggung jawaban AY yang menggelapkan uang mereka. Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti, yang bertugas melakuan mediasi kepada AY dan para korban sepakat untuk mencari jalan keluar dari permasalahan arisan online tersebut.

“Kami lakukan mediasi antara AY dan para korban. Alhamdulillah AY bersedia bertanggung jawab untuk menggantikan uang para korban, dengan membuat pernyataan surat hitam di atas putih,” jelasnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Menurut para korban jumlah kerugian yang mereka alami sekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah, adapun yang ikut dalam arisan online tersebut berjumlah 26 orang, namun saat ini yang melapor baru sekitar 8 orang.

“Kami selaku FKPM menyarankan AY untuk menghentikan arisannya tersebut, dan AY diwajibkan menggembalikan uang para korban,” ucapnya.

Marno menjelaskan, kasus arisan online seperti ini sudah beberapa kali terjadi di kawasanya, kebanyakan kasus yang terjadi dari arisan online ini ujungnya uang para member dibawa lari oleh owner-nya.

“Ini kasus ke-15 kalinya, alhamdulillah keseluruhnya dapat kami tengani dengan melakulan mediasi. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati mengikuti arisan online seperti ini, lantaran maraknya penggelapan yang dilakukan oleh owner-nya,” tuturnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:arisan onlineKriminalPenipuan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bejat! Kakek 64 Tahun Asal Berau Tega Setubuhi Dua Cucunya Hingga Melahirkan
HeadlineHukum & KriminalNews

Kakek 64 Tahun Asal Berau Tega Setubuhi Dua Cucunya Hingga Melahirkan

By
Devi Nila Sari
bos salon
Hukum & KriminalNews

Bos Salon Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai Dua Mall Lembuswana

By
akurasi 2019
Keppres Pemindahan IKN Akan Diteken Prabowo Setelah Resmi Menjabat
HeadlinePeristiwa

Keppres Pemindahan IKN Akan Diteken Prabowo Setelah Resmi Menjabat

By
Wili Wili
Kecelakaan
News

Kali Pertama, Insiden Lakalantas di Jembatan Mahkota II Merenggut Nyawa Remaja Perempuan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?