By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
News

Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:36 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
Satreskoba Polresta Samarinda saat melakukan press release tangkapan narkotika di wilayah Samarinda. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
Satreskoba Polresta Samarinda saat melakukan press release tangkapan narkotika di wilayah Samarinda. (Redaksi Akurasi.id)

Nekat Beli narkoba lewat medsos, 5 pengedar di Samarinda bakal membusuk di penjara. Penangkapan 5 pelaku ini dapat berhasil karena bantuan masyarakat yang melapor. Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena nekat beli narkoba lewat medsos ini, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus 5 orang pengedar narkoba. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan double L sebanyak 30.000 butir, ganja seberat 1 kilogram brutto, tembakau sintetis jenis gorila, serta 17 poket sabu dengan berat 850 gram.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan di beberapa lokasi di Samarinda, dari tanggal 29 Juni hingga 19 Juli 2021.

“TKP penangkapannya ada di berbagai tempat yaitu, Jalan Jelawat, Jalan AW Sjahranie, Jalan Siti Aisyah, dan Jalan Teuku Umar. Untuk asal barang tersebut masih didalami, tapi beberapa narkoba itu dipesan dari media sosial. Dari keterangan pelaku barang tersebut akan diedarkan di Samarinda” jelasnya saat menggelar press release di Mako Polresta Samarinda pada Rabu (21/7/2021).

AKP Rido menjelaskan, penangkapan 5 orang pelaku berhasil karena ada banyak bantuan dari masyarakat yang melapor, sehingga penyebaran narkotika ini pun dapat terungkap. “Karena kerja sama yang baik dengan masyarakat, kita pun berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Samarinda,” bebernya.

Dari pengakuan para tersangka, barang haram itu diperjualbelikan dari seseorang di media sosial. “Pelaku memesan melalui media sosial, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika ini,” ungkapnya. “Saat ini 5 orang yang telah kami amankan itu masih dalam masa penyidikan dan perkaranya akan kita serahkan ke tahapan penuntutan” sambungnya.

Perwira berpangkat melati satu itu,  menerangkan, terkait pengungkapan 30.000 butir double L, dirinya memastikan merupakan hasil dari pabrikan dan bukan produksi rumahan. “Saat ini sebagai butir doubel L sudah kita lakukan pengujian, guna memastikan isi kandungan,” kata Rido.

Meski telah diamankan, hingga saat ini kelima orang pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Masih kita dalami peran di masing-masing pelaku, namun untuk keterangan sementara kelimanya merupakan pengedar,” tandasnya.

[irp]

Kelima orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini telah ditahan di Mapolres Samarinda. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menyangkakan Pasal 112 dan Pasal 114, Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalKasus Narkobanarkobapil koploPolresta SamarindaSabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Duduk Perkara Penemuan Mayat di Jalan Sukarno-Hatta, Diketahui Karyawan Badak LNG
News

Duduk Perkara Penemuan Mayat di Jalan Sukarno-Hatta, Diketahui Karyawan Badak LNG

By
Redaksi Akurasi.id
ganja
Hukum & KriminalNews

Transaksi Ganja di Area Kampus, 3 Tersangka Berhasil Diamankan BNNK

By
akurasi 2019
Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum
News

Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum

By
akurasi 2019
AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA
HeadlinePeristiwa

AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?