By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Begini Pengakuan Kakak yang Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adiknya hingga Hamil 5 Bulan
Hukum & KriminalNews

Begini Pengakuan Kakak yang Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adiknya hingga Hamil 5 Bulan

akurasi 2019
Last updated: Oktober 8, 2019 5:50 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Pelaku AT yang melakukan hubungan sedarah dengan adik kandungnya kini telah ditahan Polres Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Pelaku AT yang melakukan hubungan sedarah dengan adik kandungnya kini telah ditahan Polres Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Kisah inses atau hubungan sedarah antara kakak dan adik di Sangatta, Kutai Timur, terungkap sudah. Media Akurasi.id mencoba menelusuri awal mula mengapa hubungan terlarang itu sampai bisa terjadi dengan menyambangi TA (23) pelaku yang sudah diamankan di Polres Kutai Timur.

Baca Juga: Kronologis di Balik Kasus Siswi SMA di Sangatta yang Dihamili Kakak Kandungnya

Pelaku TA yang ditemui tampak berat dan sangat menyesal telah menggagahi adik kandungnya Melati (19). Seiring jalannya pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Kutim, TA tidak henti-hentinya menitikkan air mata setiap kali memberikan keterangan.

Baca Juga: Seorang Pelajar di Sangatta Diduga Hamil dari Hasil Hubungan Sedarah

Secara eksklusif, kepada Akurasi.id, AT menceritakan alasan di balik dia sampai nekat menyetubuhi adik kandungnya. Warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, itu mengakui, apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang salah dan keliru serta melanggar norma agama dan norma adat.

“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal mbak (wartawan Akurasi.id), telah melakukan ini,” tuturnya, Selasa (8/10/19).

Di kantor polisi, AT mengaku melakukan hubungan sedarah dengan adik kandungnya tersebut sejak 2018. AT menceritakan alasan dirinya melakukan perbuatan tersebut. Ia mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya karena tinggal serumah dengan sang adik yang diakuinya memang cantik. Hal itu yang membuatnya nekat menghamili Melati.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AT.

AT menambahkan kalau sebelumnya mereka sempat tinggal terpisah. Sebelum tinggal serumah dengan Melati, AT tinggal di Balikpapan untuk bekerja. Sementara adiknya Melati tinggal dengan kedua orangtuanya.

“Setelah tinggal sama-sama ini muncul perasaan sayang yang lebih, apalagi kami sama-sama sependeritaan (di bully/diolok-olok), jadi rasa sayang saya semakin besar ke adik saya hingga berlanjut ke perbuatan dosa ini,” ucapnya terbata-bata.

AT pun tak menampik jika saat minta ingin berhubungan dengan adiknya ada ancaman tak akan membiayai sekolahnya hingga Melati pun menuruti.

“Sebelum kejadian ini memang ada pesan WhatsApp dari adik saya, Melati yang mengajak duluan untuk berhubungan dan ke sini-sininya saya sudah yang minta dan kalau ditolak saya ancam-ancam tak biayai hidupnya,” aku dia.

Saat disinggung apakah orangtua mengetahui hubungan mereka selama ini? Pelaku AT menjawab kedua orangtuanya tak mengetahui sama sekali apalagi mereka tak pernah memperlihatkan gerak gerik mencurigakan di hadapan orang lain.

“Pas periksa ke rumah sakit pun saya ikut antar dan belum ketahuan karena adik saya hanya bilang ke orangtua sakit kista, sampai sekarang juga belum ada jenguk ke sini (tahanan),” ucapnya.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Kutim Hendriani mengatakan, kedua pelaku kasus asusila ini sudah sama-sama dewasa dan mereka melakukan atas dasar suka sama suka. Namun, Melati kerap dicaci secara sosial maupun di bully.

“Melati ini merasa nyaman dan berutang budi kepada kakaknya AT, karna Melati ini korban bully-an dan juga kondisi ekonomi yang kurang sehingga semua kebutuhan dipenuhi oleh AT. Sehingga awalnya Melati ini yang memancing mengajak AT untuk berhubungan hingga terus berlanjut sampai hamil 5 bulan,” ujar Hendriani.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim mengamankan pelaku AT yang dilaporkan oleh tetangganya dalam hal ini ketua RT tempatnya tinggal karena diduga terlibat cinta terlarang. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Cinta TerlarangHubungan sedarahInses
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Empat Orang Tewas, Termasuk Balita
PeristiwaTrending

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Empat Orang Tewas, Termasuk Balita

By
Wili Wili
Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu Hari Ini
HeadlineHukum & Kriminal

Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu Hari Ini

By
akurasi 2019
Prajurit Yonif 122/TS Tempuh 5 Km Jalan Kaki Salurkan Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah
PeristiwaTrending

Prajurit Yonif 122/TS Tempuh 5 Km Jalan Kaki Salurkan Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

By
Wili Wili
Diduga Cabuli Tiga Mahasiswi, Seorang Dosen Umul Samarinda Resmi Dilaporkan ke Polisi
HeadlineHukum & KriminalNews

Diduga Cabuli Tiga Mahasiswi, Dosen Unmul Samarinda Resmi Dilaporkan ke Polisi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?