By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Bawaslu Beberkan Lima Masalah di Pemilu 2019
Trending

Bawaslu Beberkan Lima Masalah di Pemilu 2019

akurasi 2019
Last updated: April 23, 2019 7:40 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Bawaslu Beberkan Enam Masalah di Pemilu 2019
Saipul (Istimewa)
SHARE
Bawaslu Beberkan Enam Masalah di Pemilu 2019
Saipul (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kalimantan Timur (Kaltim) menyisakan beragam masalah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menemukan sedikitnya lima masalah selama tahapan pesta demokrasi tersebut.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengungkapkan, beragam masalah tersebut berupa kekurangan logistik, keluhan pemilih yang mengantre di Tempat Pemungutan Suara (TPS), politik uang (money politic), pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan data penghitungan suara yang tidak akurat.

“Bisa saja penyelenggara pemilu keliru menuliskan jumlah suara di C1 hasil plano. Atau mungkin indikasi penyelenggara yang menggeser suara,” ungkapnya, Selasa (23/4/19).

Kata dia, nyaris semua partai politik peserta pemilu melanggar aturan pemasangan APK. Selain itu, selama masa tenang pemilu, Bawaslu menemukan APK yang tidak ditertibkan oleh tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif (caleg).

“Banyak yang kami temukan. Tapi kami akan data dulu. Insyaallah nanti setelah tahapan pemilu selesai, kami akan sampaikan secara terbuka temuan-temuan itu,” terangnya.

Terkait operasi tangkap tangan pelaku money politic di Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur, Saipul menyebut, proses pemeriksaan sedang berlangsung di Bawaslu. Dia mengaku terus memantau tahapan pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat politik uang tersebut.

Lulusan Universitas Mulawarman Samarinda itu tidak menampik bahwa temuan money politic dapat mengakibatkan para caleg yang terlibat diberikan sanksi berupa diskualifikasi dari daftar caleg.

“Diskualifikasi caleg itu bisa saja terjadi kalau terbukti di pengadilan dan inkrah. Saya memantau proses itu. Saya kira langkah Bawaslu sudah lumayan maksimal untuk memproses kecurangan pemilu ini,” tuturnya.

Penyelesaian Kasus Money Politic

Di Samarinda, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah meminta klarifikasi dari enam orang saksi dan caleg yang diduga terlibat money politic. Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, permintaan keterangan dibutuhkan untuk memperkuat data Bawaslu.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa surat C6, uang tunai senilai Rp 40.400.0000, surat dukungan, dan kartu nama caleg yang diduga terlibat dalam politik uang tersebut. Kasus ini diduga melibatkan caleg yang bertarung sebagai calon anggota DPRD Samarinda dan DPRD Kaltim.

Proses penyelesaian kasus tersebut akan berlangsung hingga 6 Mei 2019. Bawaslu diberikan tenggat waktu memproses kasus itu maksimal 14 hari. Namun demikian, Muin menargetkan sebelum dua pekan, kasus ini sudah menuai titik terang.

Sementara di Kukar, kasus money politic ditemukan Bawaslu pada 13 April lalu. Sehari sebelumnya, pengawas pemilu menemukan pelanggaran yang sama di Kutai Timur. Di dua kabupaten tersebut, Bawaslu sudah memanggil para saksi dan caleg. Proses penyelesaiannya akan berakhir di pengadilan. (*)

Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Bawaslu KaltimMasalah Pemilu 2019
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Senin Hari Ini, PN Samarinda Umumkan Kasus Praperadilan Dirut PT MGRM, Ajukan 3 Alasan Hukum
Trending

Senin Hari Ini, PN Samarinda Umumkan Kasus Praperadilan Dirut PT MGRM, Ajukan 3 Alasan Hukum

By
Devi Nila Sari
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas
PeristiwaTrending

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas

By
Wili Wili
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Ulang Tahun Bersama, Dapat Kado Mahal dari Anak
SelebritisTrending

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Ulang Tahun Bersama, Dapat Kado Mahal dari Anak

By
Wili Wili
Adidas Minta Maaf Pasca Sebut Wayang Kulit dari Malaysia
HeadlineTrending

Adidas Minta Maaf Pasca Sebut Wayang Kulit dari Malaysia

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?