Baru Keluar Penjara, Perempuan Ini Ajak Ponakan Antar Paket Sabu ke Bontang


Tak ada kapoknya. Baru keluar penjara, seorang perempuan masih mau antar paket sabu ke Bontang ditemani ponakan.
Akurasi.id, Samarinda – Baru dua bulan menghirup udara segar setelah bebas dari penjara, Daliana alias Nana kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda lantaran kepergok hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Samarinda pada Senin 8 Februari 2021.
Awal mula kronologi terungkapnya kasus tersebut, ketika aparat kepolisian mendapatkan informasi, Nana yang bersama keponakannya bernama Sufriadi Hasrullah alias Ulla (28). Hendak mengedarkan paket barang haram tersebut di wilayah Bontang.
Penyelidikan petugas pun dimulai. Dari sore hari, polisi berpakaian sipil memantau lajur kendaraan di jalur poros Samarinda-Bontang. Kemudian, sekira pukul 19.30 Wita, polisi melihat Nana dan Sufriadi dengan gelagat yang mencurigakan, berboncengan menunggangi motor matik dengan nopol KT 3130 IS.
“Mengakunya pelaku (Nana) ini ditawari uang oleh seorang pengedar asal Samarinda. Tapi ambil barang dulu (sabu). Namun ia belum tahu bakal di kasih berapa. Kalau barangnya sampai baru dikasih uangnya,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui KBO, Ipda Darwoko saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Namun belum sampai di Bontang, Nana bersama keponakannya itu justru lebih dulu berhasil diciduk polisi.
“Pelaku langsung kami amankan dan segera dilakukan penggeledahan,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan kantong plastik warna hitam, yang di dalamnya terdapat kotak makanan ringan yang diberi perekat. Ketika dibuka ternyata berisi tujuh bungkus paket sabu-sabu sebanyak 358,3 gram.
Lebih lanjut, Darwoko mengungkapkan tersangka Nana merupakan residivis dengan kasus serupa, dan diamankan pada tahun 2015 silam.
“Baru keluar sekitar dua bulanan. Karena, jauh mengantarkan barang, dia bawa keponakannya dan keponakannya ini tahu kalau mau ambil barang itu,” terangnya.
Setalah diamankan bersama barang bukti sabu-sabu, kedua pelaku lantas digelandang petugas berwajib menuju Mapolresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Ini masih kami dalami lagi dan kembangkan. Terutama tempat tujuan barang dan asal barang itu,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid