By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Berharap Agar Masyarakat Bontang Segera Melapor
Birokrasi

Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Berharap Agar Masyarakat Bontang Segera Melapor

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:05 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Berharap Agar Masyarakat Bontang Segera Melapor
Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Kasubid Penetapan dan Penagihan PBB dan BPHTB Bapenda Bontang Yanto, beri tanggapan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Berharap Agar Masyarakat Bontang Segera Melapor
Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Kasubid Penetapan dan Penagihan PBB dan BPHTB Bapenda Bontang Yanto, beri tanggapan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Bapenda edarkan 46.000 SPP-PBB, berharap agar masyarakat Bontang segera melapor. Agar nantinya bisa segera didata Bapenda Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah mengedarkan sekira 46.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPP-PBB) secara massal di tahun 2020 ini.

Baca juga: Sosialisasi Pajak Daerah Bapenda Bersama Kajari Bontang Bahas Retribusi Daerah

Selain mengingatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda berharap kepada masyarakat Bontang pemilik tanah, misalnya yang sebelumnya seluas 1 hektar dan telah dijual per kapling, agar dapat segera melapor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PPB) dan Bea Pajak Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Yanto mengatakan, ada beberapa hal yang membuat SPPT-PBB tidak tersampaikan secara maksimal ke masyarakat. Sebab, ada banyak para Wajib Pajak (WP) atau yang mempunyai tanah berdomisili di luar Bontang membuat Bapenda kesulitan untuk menyampaikan hal tersebut.

“Kami akan mengirim ke pihak kelurahan. Lalu dari kelurahan akan disampaikan ke Rukun Tangga (RT), dari RT-lah yang menyampaikan langsung ke warganya,” Jelas Yanto saat ditemui Akurasi.id, belum lama ini di kantornya.

Yanto mengimbau kepada masyarakat agar aktif melapor ke Bapenda ketika pindah ataupun menjual tanahnya. Agar nantinya bisa segera didata. Sehingga data di Bapenda falid sesuai dengan fakta di lapangan.

“Untuk masyarakat yang sudah pindah atau telah menjual tanahnya, misalnya punya tanah 1 hektar dan sudah dijual kaplingan tetapi tidak melapor. Sehingga tagihan yang tercatat tetap 1 hektar tadi, ini juga selain membuat data Bapenda yang tidak valid, masyarakat pun akan dirugikan,” harapnya.

Dia menyebutkan tugas Bapenda yakni menyadarkan serta memberikan penjelasan kepada masyarakat agar sadar dan taat pajak. Untuk ke depannya, Bapenda juga berharap agar masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak.

Dia pun menjelaskan, ketika adanya perubahan tetapi tidak ada aduan dari masyarakat, data itu akan dijadikan acuan dalam mengkalkulasi besarnya tagihan PBB, selain itu hal tersebut menjadi keterbatasan Bapenda dalam melakukan validasi.

“Jika masyarakat menerima SPPT ada hal yang janggal, harus segera melapor, dikarenakan data yang ada di SPPT itu valid, ketika tidak ada perubahan itulah yang jadi acuan kami,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangBapenda Edarkan 46.000 SPP-PBBKasubid Penetapan dan Penagihan PPB dan BPHTBPajak Bumi dan BangunanPBBYanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi mulai menerapkan program tilang lewat hape. Program tilang lewat hape ini polisi gunakan selama berpatroli.
Birokrasi

Hebat! Polisi Bisa Tilang Lewat Hape

By
akurasi 2019
Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
BirokrasiTrending

Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban

By
akurasi 2019
DPK Bontang Rutinkan Webinar Setiap Kamis Hingga Akhir 2021 Dekatkan Layanan ke Pembaca
Birokrasi

DPK Bontang Rutinkan Webinar Setiap Kamis Hingga Akhir 2021 Dekatkan Layanan ke Pembaca

By
Redaksi Akurasi.id
Jempol Weekend, Disdukcapil Sambangi Warga Loktuan dan Bontang Lestari untuk Perekaman KTP-el
Birokrasi

Jempol Weekend, Disdukcapil Sambangi Warga Loktuan dan Bontang Lestari untuk Perekaman KTP-el

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?