
Jakarta, Akurasi.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Kebijakan ini berlaku sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas bersama sistem one way dan contra flow, yang dirancang untuk memastikan perjalanan mudik berjalan aman, lancar, dan nyaman.
Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik 2025
Penerapan sistem ganjil genap dilakukan pada dua periode, yaitu saat arus mudik dan arus balik Lebaran:
Arus Mudik
Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Lokasi:
KM 47 Tol Jakarta – Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang – Batang.
KM 31 Tol Tangerang – Merak sampai KM 98 Tol Tangerang – Merak.
Arus Balik
Tanggal: Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Lokasi:
KM 414 Tol Semarang – Batang sampai KM 47 Tol Jakarta – Cikampek.
KM 98 Tol Tangerang – Merak sampai KM 31 Tol Tangerang – Merak.
Ketentuan Ganjil Genap
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu pula kendaraan pelat genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Berlaku untuk mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang.
Pengecualian diberikan untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara, TNI/Polri, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan operasional jalan tol, dan kendaraan darurat lainnya.
Sanksi dan Denda Pelanggaran
Pelanggar ganjil genap tidak akan diberhentikan di tempat, namun akan dikenakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat sesuai STNK.
Denda maksimal: Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan, sesuai Pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009.
Pemilik kendaraan yang mendapat surat tilang wajib melakukan konfirmasi dan pembayaran maksimal 14 hari sejak diterima. Jika tidak dibayarkan, STNK akan diblokir.
Cara Cek Tilang ETLE
Pengecekan pelanggaran ETLE bisa dilakukan melalui aplikasi ETLE Nasional:
Unduh aplikasi ETLE Nasional.
Login menggunakan email.
Pilih menu Scan QR Ref.
Pindai QR code di surat tilang.
Lihat detail pelanggaran dan data kendaraan.
Fokus Pemerintah pada Kenyamanan dan Keamanan Pemudik
Anggota DPR Komisi VI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan pentingnya memperhatikan kenyamanan pemudik, khususnya yang menggunakan transportasi laut. Ia menyoroti kebutuhan dasar seperti lahan parkir luas, toilet umum yang memadai, serta pengawasan lewat CCTV di pelabuhan.
Gde juga menegaskan pentingnya kesiapan kapal dan kru, mengingat musim hujan serta potensi gelombang tinggi saat mudik. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Kapal harus dalam kondisi prima, kru harus siap, dan informasi cuaca harus dipantau secara real-time,” ujarnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa seluruh rekayasa lalu lintas sudah dirancang secara matang dengan dukungan berbagai pihak untuk menciptakan mudik 2025 yang aman dan terkendali.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy