By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Urai Kisruh Aset SMA 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub: Lahan Kampus A Milik Pemprov Kaltim
Kabar Politik

Urai Kisruh Aset SMA 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub: Lahan Kampus A Milik Pemprov Kaltim

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 30, 2021 10:55 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Urai Kisruh Aset SMA 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub: Lahan Kampus A Milik Pemrpov Kaltim
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Urai Kisruh Aset SMA 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub: Lahan Kampus A Milik Pemrpov Kaltim
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Urai Kisruh Aset SMA 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub: Lahan Kampus A Milik Pemprov Kaltim. Kendati demikian, DPRD Kaltim meminta agar tidak ada pihak yang asal mengklaim terkait aset gedung sekolah. Dikarenakan hingga sekarang tidak ada satu pun yang punya bukti auntentik atas hal itu.

Akurasi.id, Samarinda – Perebutan aset yang ada di SMA 10 Melati, Samarinda Seberang, mulai temui titik terang. Lantaran setelah ditelurusi DPRD Kaltim dapat memastikan bahwa lahan yang berada di Kampus A SMA Melati di Jalan H.A.M Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, itu memang milik Pemprov Kaltim.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, saat ditemui usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, serta Biro Hukum Setdaprov Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (29/6/2021)

Ia menegaskan, lahan di Kampus A adalah aset sah milik Pemprov Kaltim, yang dikuatkan dengan hasil putusan Mahkamah Agung (MA). “Semua kita sepakat, clear bahwa itu milik Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya tanah. Dikuatkan dengan keputusan MA. Karena itu kami minta pada pemprov untuk mengamankan, sekaligus mengeksekusi aset tersebut,” ucapnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengatakan, bahwa hal yang berkaitan dengan gedung yang ada di Kampus A, belum ada bukti yang menguatkan bahwa itu milik Pemprov Kaltim. Sehingga ia juga menegaskan, kepada semua pihak tidak ada yang berhak mengklaim sebagai pemilik atas bangunan tersebut.

“Soal gedung, memang sampai hari ini kompatibel. Tidak ada dokumen yang bisa kita jadikan alat bukti, bahwa itu milik pemerintah atau bukan milik pemerintah. Tapi tidak boleh ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa itu adalah miliknya, karena tidak ada catatan,” terangnya.

Rusman pun menyayangkan lemahnya administrasi dokumen aset yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda. Sehingga ketika terjadi hal serupa atau bahkan sengketa aset, pemerintah kesulitan untuk melakukan pelacakan data-data aset yang dimiliki.

[irp]

“Karena dahulu kewenangan SMA masih berada di kabupaten/kota. Sampai hari ini pemkot belum ada dokumen yang dimasukkan ke pemprov, terkait bangunan yang ada di SMA 10. Itulah yang kami sayangkan. Betapa administrasi aset pemerintah ini lemah, baik di pemprov maupun pemkot,” kata dia.

Disinggung mengenai pemanggilan pihak Yayasan Melati untuk duduk bersama dengan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, dia mengatakan hal itu masih dalam tahap diskusi. Namun, pertemuan tersebut bisa saja dilakukan. Hanya saja, terkait dengan rencana kajian teknis, dikatakan Rusman Yaqub, bahwa kewenangan itu ada pada Pemprov Kaltim.

“Masih kami lakukan diskusi, bisa saja nanti. Pemprov akan melakukan kajian teknisnya, kami tidak mengurus teknis,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi, enggan berkomentar banyak terkait hasil pertemuannya bersama dengan DPRD Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

[irp]

“Nanti saja sama Biro Hukum dan Aset, karena berhubungan dengan itu. Tunggu saja hasilnya, yang pasti tanahnya milik Pemprov Kaltim sesuai yang disampaikan Biro Hukum,” ujarnya singkat. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKisruh Aset SMAPemrpov KaltimRusman YaqubSamarindaSengketa Aset SMA MelatiSMA 10 Melati
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Reza Fachlevi Janji Komisi II DPRD Kaltim Tengahi Polemik Petani Desa Pendingin Kukar dengan PT Sumalindo
Kabar Politik

Reza Fachlevi Janji Komisi II DPRD Kaltim Tengahi Polemik Petani Desa Pendingin Kukar dengan PT Sumalindo

By
Devi Nila Sari
Bocoran Terbaru Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Masih Dinamis hingga Finalisasi
HeadlineKabar Politik

Bocoran Terbaru Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Masih Dinamis hingga Finalisasi

By
Wili Wili
Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru
Kabar Politik

Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru

By
akurasi 2019
Mahfud MD Pakai Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Hukum
HeadlineKabar Politik

Mahfud MD Pakai Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Hukum

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?