Kabar Politik

Lahan “Tidur” Ratusan Hektare dari 1993, Sarkowi Minta Pemprov Serius Urus Aset Daerah Kaltim

Loading

Lahan “Tidur” Ratusan Hektare dari 1993, Sarkowi Minta Pemprov Serius Urus Aset Daerah Kaltim
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Lahan “Tidur” Ratusan Hektare dari 1993, Sarkowi Minta Pemprov Serius Urus Aset Daerah Kaltim. Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim cukup dibuat kesulitan mendata aset daerah, data aset Pemprov Kaltim tercatat hanya sampai di 2008-2009 ke atas.

Akurasi.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyoroti lemahnya inventarisir yang dilakukan Pemprov Kaltim atas aset-aset daerah yang dimiliki. Pasalnya, belum lama ini ia menemukan lahan “tidur” seluas 400 hektar di Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Aset tersebut tidak memberikan benefit bagi pemerintah daerah sejak tahun 1993. Yang lebih mengherankan, sejak beberapa tahun silam, aset yang dimaksud telah dipatok oleh masyarakat setempat dan dijadikan lahan pertanian/perkebunan.  

Sarkowi mengatakan, hal ini diketahui ketika dirinya beserta tim pansus melakukan pengecekan aset-aset pemerintah daerah yang berada di Sangasanga, Kukar. “Lahan tersebut dianggap terbengkalai. Karena melihat ada plangnya pemprov dan dianggap milik pemerintah, makanya digarap sama petani,” tutur Sarkowi kepada awak media, Jumat (18/6/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya dipinjamkan kepada PT Nityasa Priama dalam bentuk hak guna bangunan (HGB). Perjanjian kerja sama tersebut dimulai pada tahun 1993 dan akan selesai pada tahun 2023 mendatang. Namun, karena dianggap lahan “tidur” dan tidak ada aktivitas, maka masyarakat setempat pun mulai memanfaatkan lahan tersebut dengan menggarapnya menjadi lahan pertanian.

“Itu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan kertas. Kami ke sana sebenarnya mau menyelesaikan masalah ini. Melihat apa saja yang sudah dilakukan perusahaan kepada lahan itu, karena izinnya akan selesai pada tahun 2023. Tapi, karena sudah ditanami petani, PT Nityasa Prima ini merasa kesulitan juga mau memanfaatkan lahannya,” jelas dia.

Untuk itu, Sarkowi meminta kepada Pemrov Kaltim untuk menertibkan aset-asetnya. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengisi kantong pendapatan pemerintah daerah. Sebab, ia mendapati banyak aset pemprov yang dikerjasamakan tapi tidak jelas menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah.

“Kami minta supaya aset-aset provinsi itu ditertibkan pemprov, jadi jelas di Kaltim ini ada berapa asetnya, jenisnya seperti apa. Apa saja dan nilainya berapa. Harusnya dalam akutansi kita seperti itu. Jadi ketahuan aset pemprov ini nilainya sekian. Karena sampai saat ini asetnya masih belum valid,” paparnya.

“Kalau perlu bentuk pansus khusus, jadi aset kita tidak terbengkalai, bahkan tidak dikuasai orang. Kemudian ada juga aset yang ada barangnya namun tidak ada surat-suratnya. Ada aset yang dilimpahkan karena perintah undang-undang seperti gedung SMA. Itu kan masih banyak yang pemerintah kabupaten/kota yang belum melimpahkan ke provinsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya pun merasa kesulitan dalam melakukan pendataan. Sebab, data aset Pemprov Kaltim yang tercatat hanya sampai di tahun 2008-2009 ke atas. Sedangkan tahun 2008 ke bawah tidak ada pendataan.

“Seharusnya, idealnya data pemprov itu harus ada dari tahun 50-an. Jadi di kabupaten/kota, mereka tahu itu adalah aset provinsi, tapi provinsi tidak ada datanya. Harus segera ditertibkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button