By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil
Kabar Politik

Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil

Devi Nila Sari
Last updated: April 26, 2021 11:02 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan dalam waktu dekat dewan akan memanggil jajaran PT MMP Kaltim. (Dok Sutomo Jabir)
SHARE
Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan dalam waktu dekat dewan akan memanggil jajaran PT MMP Kaltim. (Dok Sutomo Jabir)

Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil. Berdasarkan catatan BPK, dari 2019-2020 PT MMP belum menyetorkan dana Rp332 miliar ke kas daerah. Lalu ada indikasi pemborosan Rp37 miliar tidak sesuai peruntukannya.

Akurasi.id, Samarinda – Dugaan pelanggaran rasuah kembali mengemuka dari dalam tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur. Kali ini yang menjadi sorotan ialah Perusda PT Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim yang disinyalir  terdapat pelanggaran pengelolaan anggaran.

Hal ini pertama kali mencuat saat adanya aksi unjuk rasa sekelompok orang yang menuntut tentang temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT MMP pada Selasa (23/3/2021) lalu.

Untuk diketahui, temuan tersebut dalam catatan BPK terjadi dari 2019-2020 bahwa PT MMP belum menyetorkan dana sebesar Rp232 miliar kepada kas daerah. Kemudian, terjadi pemborosan sekira Rp37 miliar yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Menanggapi perihal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menegaskan, jika informasi itu memang bersumber data BPK itu, maka besar dugaan jika pelanggaran benar telah terjadi di tubuh PT MMP Kaltim.

“Kami dari awal sebenarnya sudah mengingatkan kepada Pemprov (Kaltim), karena mensinyalir ada pelanggaran di sana,” kata politikus Partai PKB ini saat dijumpai belum lama ini.

Menurutnya, yang dikelola oleh PT MMP merupakan hak dari masyarakat, yakni dana bagi hasil migas atau Participating Interest (PI) Blok Mahakam. Tetapi, pada prosesnya, justru terdapat dana yang tersimpan dan tidak tersalurkan kepada Pemprov Kaltim.

[irp]

Kemudian, lanjut Sutomo, ada pula dana penyertaan modal di perusda yang hingga kini pertanggungjawabannya masih belum jelas dari PT MMP Kaltim. “Penyertaan modal ini belum ada pertanggungjawabannya sampai sekarang,” ulasnya.

Ia mengaku, bahwa sebenarnya terkait hal ini setiap saat selalu dibicarakan oleh pihaknya di Komisi II DPRD Kaltim. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pimpinan PT MMP, untuk mempertanyakan secara langsung.

“Secepatnya akan kami agendakan pertemuannya. Agar ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan (sehingga tidak ada opini atau anggapan liar yang berkembang di masyarakat),” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimAroma Rasuah MenyeruakDana Belum Masuk KasdaDana PI Rp332 MiliarKomisi II DPRD KaltimPT MMP Kaltimsutomo jabir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terima Kunjungan Para Kades Kecamatan Anggana, Reza Fachlevi: Walau Sulit, Kita Berjuang Bangun Kukar
Kabar Politik

Terima Kunjungan Para Kades Kecamatan Anggana, Reza Fachlevi: Walau Sulit, Kita Berjuang Bangun Kukar

By
Devi Nila Sari
Suami-Istri hingga Ayah-Anak yang Dilantik Sebagai Anggota DPR 2024-2029, Indikasi Dinasti Politik
HeadlineKabar Politik

Suami-Istri hingga Ayah-Anak yang Dilantik Sebagai Anggota DPR 2024-2029, Indikasi Dinasti Politik?

By
Wili Wili
Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, Makmur HAPK Harap Pemprov Kaltim Pertahankan WTP
Kabar Politik

Usai Pimpin Paripurna DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ingatkan Raihan WTP Tidak Sekadar Mencari Pengakuan BPK

By
Devi Nila Sari
Layanan Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Diharapkan Meningkatkan Akses Masyarakat, Namun Terkendala Kritik dan Potensi Masalah Birokrasi
HeadlineKabar Politik

Layanan Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ Diharapkan Meningkatkan Akses Masyarakat, Namun Terkendala Kritik dan Potensi Masalah Birokrasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?