By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja
Birokrasi

Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:25 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja
Pertemuan pihak Disnaker, Polres, dan serikat pekerja. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE

Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja
Pertemuan pihak Disnaker, Polres, dan serikat pekerja. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Aksi mogok nasional buruh rencananya akan dilaksanakan serentak pada 6-8 Oktober 2020 mendatang. Mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Pelayanan Pengurusan Lowongan Kerja di Disnaker Bontang Gratis

Dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi rencana mogok kerja di Kota Taman -sebutan Bontang-, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Polres Bontang menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bhakti Praja lantai 2 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Jumat (2/10/20) lalu.

Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Disnaker Ahmad Aznem, Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, serta pengurus serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) se-Bontang.

Dalam pertemuan tersebut bersama serikat buruh, Aznem menjelaskan masalah soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak perlu dilakukan dengan aksi mogok. Namun bisa diselesaikan secara musyawarah. Terutama di masa pandemi saat ini.

“Untuk kedepannya akan ada lagi pertemuan seperti ini untuk mendengar keluhan dan aspirasi rekan-rekan agar kami bisa memfasilitasi untuk menyampaikan ke pusat. Tentunya ini kami lakukan juga untuk mempererat tali silahturahmi,” ucap Aznem.

Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja
Diharapkan adanya pertemuan dengan serikat pekerja, aksi mogok buruh tidak dilaksanakan di Bontang. (Reski Jaya/Akurasi.id)

Kapolres Bontang AKBP Hanifah juga menjelaskan, tuntutan dari serikat pekerja pun sudah dipenuhi pemerintah walau tetap membuka sarana diskusi seperti ini. Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja atau aksi lainnya.

“Masyarakat Bontang agat tidak melakukan aksi mogok, mengingat kondisi saat ini negara kita masih diselimuti dengan pandemi Covid-19, hal ini perlu dipahami semua,” ucap Hanifah.

Kapolres Bontang itu juga menjelaskan ada beberapa dampak yang akan terjadi apabila aksi mogok kerja atau unjuk rasa ini terjadi. Mulai dari dampak kesehatan karena kondisi negara masih di tengah pandemi. Dikhawatirkan jumlah kasus justru akan semakin bertambah.

Kemudian dampak dari segi moral. Kata Hanifah, dalam sejarah bangsa Indonesia belum pernah terjadi aksi mogok kerja. Oleh karena itu dia berharap agar itu tidak terjadi. Selain itu, aksi mogok kerja juga memiliki dampak hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat atau pelanggar protokol Kesehatan yang melawan petugas yang sah dilindungi Undang-Undang dalam menjalani tugasnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 bisa dikenakan pasal,” jelasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Aksi Mogok Nasional BuruhDemo PenolakanDisnaker BontangOmnimbus LawOmnimbus Law RUU Cipta KerjaRUU Cipta Kerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mengenal Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, Perempuan Pekerja Keras yang Kaya Pengalaman
Birokrasi

Mengenal Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, Perempuan Pekerja Keras yang Kaya Pengalaman

By
akurasi 2019
Waspada Tambang Ambruk Lagi, DPRD Ingin Pemprov Kaltim Serius Garap Pertanian
Birokrasi

Waspada Tambang Ambruk Lagi, DPRD Ingin Pemprov Kaltim Serius Garap Pertanian

By
akurasi 2019
Ucapan Selamat Hari Anak Internasional Disdukcapil Bontang
Birokrasi

Ucapan Selamat Hari Anak Internasional Disdukcapil Bontang

By
akurasi 2019
Wali Kota Samarinda Panen Padi, Janji Tuntaskan Keluhan Petani
Birokrasi

Wali Kota Samarinda Panen Padi, Janji Tuntaskan Keluhan Petani

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?