SelebritisTrending

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

Loading

Akurasi.id – Mantan pemain sinetron Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni yang berstatus sebagai narapidana kasus narkoba dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Pemindahan dilakukan setelah muncul dugaan dirinya kembali terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan sebagai high risk atau berisiko tinggi terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Seperti warga binaan high risk lainnya, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Langkah ini dilakukan untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Rika menegaskan, pemindahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegasnya.

Ammar Zoni dan kelima narapidana lain tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri.

Dalam proses pemindahan, Ammar terlihat mengenakan penutup kepala hitam dengan tangan terborgol, menandakan tingkat pengamanan tinggi yang diterapkan terhadapnya.

Rika juga menambahkan bahwa para narapidana yang dipindahkan akan menjalani pembinaan super maksimum agar dapat memperbaiki perilaku dan menyadari kesalahan mereka.
“Tujuan akhirnya adalah agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.

Langkah tegas ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan sekaligus menekan praktik peredaran narkoba yang melibatkan napi di dalam rutan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button