HeadlineKesehatanRagam

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Loading

BPOM merilis 133 obat sirup yang tidak mengandung EG dan DEG. Sehingga, obat tersebut dinyatakan aman konsumsi anak.

Akurasi.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan perkembangan pengawasan temuan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Tidak hanya itu, BPOM juga menelusuri campuran empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Di mana, dari pengawasan tersebut BPOM mencatat ada 133 obat sirup atau tetes atau drops yang aman konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. “Dari penelurusan kami ada 133 obat sirup yang tidak terkontaminasi. Sehingga, aman konsumsi sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022).

Selain 133 produk obat sirup sebelumnya, BPOM juga menemukan 13 obat dengan metode penelurusan lain yang aman konsumsi. Sementara, berdasarkan data serahan dari Kementerian Kesehatan RI yaitu 102 produk. 23 produk terbukti tidak menggunakan 4 penglarut tersebut sehingga aman konsumsi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ada 7 produk lainnya yang kami temukan masih aman konsumsi selama sesuai aturan pakai,”ujarnya.

Dari data tersebut, peneluruan BPOM juga menemukan 3 produk lainnya mengandung cemaran dan DG melebihi ambang batas aman. Namun, Penny menegaskan, ketiga produk tersebut memang telah pihaknya laporkan.

“Sementara, 69 produk lainnya saat ini masih dalam tahap sampling dan pengujian,” ujarnya.

Berikut Daftar 133 Obat yang Aman Konsumsi Rilis BPOM

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Lebih lanjut, Penny menuturkan, 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien juga aman konsumsi sepanjang sesuai aturan pakai. Produk tersebut, antara lain    Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.

Berkenaan dengan itu, Penny pun mengimbau, agar masyarakat membeli obat di apotek-apotek terpercaya atau toko obat yang telah memiliki lisensi. Sehingga, dengan upaya ini harapannya dapat menekan peredaran obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya.

“Meskipun membeli secara online, pastikan di apotek-apotek terpercaya. Serta, perhatikan kandungan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” imbaunya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button