By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Absen Usai Libur Lebaran, Insentif ASN Bakal Dipotong
News

Absen Usai Libur Lebaran, Insentif ASN Bakal Dipotong

akurasi 2019
Last updated: Juni 17, 2019 9:00 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Sekda Kutim Irawansyah (kedua dari kiri) saat memimpin coffee morning. Dalam kegiatan ini, sekda menyampaikan sejumlah sanksi yang bakal diberikan kepada ASN yang absen pasca Idulfitri. (EllaRamlah/Akurasi.id)
SHARE
Sekda Kutim Irawansyah (kedua dari kiri) saat memimpin coffee morning. Dalam kegiatan ini, sekda menyampaikan sejumlah sanksi yang bakal diberikan kepada ASN yang absen pasca Idulfitri. (EllaRamlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Usai libur panjang Idulfitri 1440 Hijriah, diduga terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak masuk kerja. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal melayangkan sanksi tegas kepada abdi negara yang melanggar aturan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengungkapkan, pihaknya dapat memberikan sanksi berupa penahanan gaji hingga pemotongan insentif terhadap seluruh ASN yang absen setelah libur lebaran.

“Kami akan siapkan sanksi bagi ASN yang tidak berkantor hari pertama kerja pasca libur Idulfitri,” kata Irawansyah usai memimpin coffe morning, Senin (17/6/19).

Dasarnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) bupati dan wakil bupati Kutim. Karenanya, dia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kutim menyerahkan hasil sidak tersebut.

“[Saya meminta] hasil sidak pasca libur lebaran kemarin segera ditindaklanjuti. Jangan sampai tidak ada kelanjutannya,” tegas dia.

Menurut Irawansyah, hasil evaluasi sidak akan segera dirapatkan. Tujuannya untuk menentukan sanksi yang bakal diberikan kepada ASN yang tak masuk kantor usai libur lebaran.

Bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sanksi dapat berupa tak diperpanjang surat keputusan kontrak. Saksi lain yang bakal diberikan yakni pengurangan gaji selama sebulan.
“Termasuk juga pegawai negeri yang tidak hadir tanpa keterangan, insentifnya akan kita potong satu bulan,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan disiplin ASN. Tujuan lain, pemberian sanksi bagi abdi negara yang melanggar aturan sebagai bentuk tindak lanjut atas sidak bupati dan wakil bupati Kutim.

“Jika tidak ada sanksi yang diberikan, maka sidak ini akan dianggap sebagai kegiatan seremonial belaka,” jelasnya.

Sanksi akan diberikan setelah tim khusus mengkaji penegakan disiplin untuk ASN di setiap SKPD. Sementara bentuk sanksi akan ditetapkan oleh bupati, wakil bupati, dan sekda. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:ASN BolosCoffee MorningInsentif pegawai
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 20 November 2025 Naik untuk Semua Jenis: Antam, UBS, dan Galeri24
PeristiwaTrending

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 20 November 2025 Naik untuk Semua Jenis: Antam, UBS, dan Galeri24

By
Wili Wili
Lapas Samarinda Berpeluang Dipindah ke Kukar, Isran: Kita Akan Bangun di Kawasan Terbuka
News

Lapas Samarinda Berpeluang Dipindah ke Kukar, Isran: Kita Akan Bangun di Kawasan Terbuka

By
akurasi 2019
Buruh Demo Tolak Tapera Sementara Kemnaker Fokus Sosialisasi untuk Hindari Kesalahpahaman
HeadlinePeristiwa

Buruh Demo Tolak Tapera Sementara Kemnaker Fokus Sosialisasi untuk Hindari Kesalahpahaman

By
akurasi 2019
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025: Bebas Denda dan Tunggakan, Berlaku Mulai 20 Maret
HeadlinePeristiwa

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025: Bebas Denda dan Tunggakan, Berlaku Mulai 20 Maret

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?