Sebanyak 889 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bontang


Akurasi.id, Bontang – Kepolisian Resort Bontang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (Miras) sebanyak 889 botol, Kamis (19/12/19), di Lapangan Polres Bontang. Miras tersebut merupakan hasil penyitaan dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol tersebut.
Baca Juga: Kepergok Mencuri, Pemuda Ini Hunuskan Badik Saat Digerebek Mahasiswa
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan bahwa pemusnahan ini berdasarkan edaran surat telegram Kapolda Kaltim. Tertera nomor: STR/662/Xil/OPS.1.1./2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang pelaksanaan gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sehubungan dengan hal tersebut telah melakukan penyitaan untuk dilakukan pemusnahan barang berupa miras sebanyak 889 botol.
“Penyitaan miras sendiri dilakukan di wilayah hukum Polres Bontang, baik di Bontang sendiri hingga di Muara Badak,” kata Kapolres sebelum melaksanakan pemusnahan miras.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang menyaksikan langsung pemusnahan Miras sangat mengapresiasi atas tindakan preemtif dan preventif Polres Bontang. Menurutnya pemusnahan barang haram tersebut dinilai sangat baik dilakukan guna menciptakan generasi muda yang lebih baik.
“Miras ini sendiri akan merusak mental anak-anak kita, saya juga yakin dengan dilakukannya kerjasama yang baik antara pihak Polres dan pemerintah angka kriminalitas di Bontang akan menurun,” kata neni.
Ditambahkan Boyke, terdapat beberapa macam merek miras yang dimusnahkan. Di antaranya Bir Bintang sebanyak 407 botol. Bir Bintang sebanyak 59 kaleng, Bir Guiness sebanyak 382 botol, Bir Heineken Lager sebanyak 23 botol, Strongbow Bir sebanyak 5 botol, Cap Topi Miring sebanyak 4 botol, dan Anggur Koleson atau Merah sebanyak 10 botol. Sehingga total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 889 botol.
Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan di halaman kantor Polres Bontang disaksikan langsung Kapolres Bontang, Wali Kota Bontang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Bontang, Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, serta para perwira di Polres Bontang. (*)
Penulis: Ismail
Editor: Suci Surya Dewi