By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Bandar Sabu Ditangkap Lagi di Samarinda
News

Bandar Sabu Ditangkap Lagi di Samarinda

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 17, 2021 8:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bandar Sabu Ditangkap Lagi di Samarinda
Kedua pelaku, RD dan MI saat berada di Mako Polresta Samarinda (istimewa)
SHARE
Bandar Sabu Ditangkap Lagi di Samarinda
Kedua pelaku, RD dan MI saat berada di Mako Polresta Samarinda (istimewa)

Bandar sabu ditangkap lagi di Samarinda. Polisi amankan tersangka di dua lokasi berbeda.

Akurasi.id, Samarinda – Dalam waktu satu hari, Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan dua bandar sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Samarinda, Senin(14/6/2021).

Kasat Resnarkoba, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan, awal mula pengungkapan kasus narkoba berawal adanya informasi dari masyarakat. Mendapati laporan itu pihaknya pun langsung melakukan observasi di lokasi yang diinformasikan.

“Lokasinya ada di Jalan KH Harun Nafsi, kelurahan Rapak Dalam dan kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Pertenunan. Setelah itu kita langsung bergerak cepat melakukan pengintaian,” kata Iptu Purwanto.

Saat melakukan observasi dan pengintaian di Jalan KH Harun Nafsi, anggota Opsnal mencurigai salah satu rumah di wilayah tersebut. Tak ingin menunggu lama, Polisi pun langsung menggeledah rumah yang dicurigai dan mendapati seorang pria berinisial RD (45).

“Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 poket dengan berat 11,49 di kediaman pelaku,” ucapnya.

Usai ditemukannya barang haram itu, RD pun langsung digiring ke Mako Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

[irp]

“Dari keterangan tersangka diketahui barang haram itu didapatkan dari seorang pria berinisial DL, dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya

Tak lama menangkap RD, polisi kembali mendapatkan kembali laporan yang sama, selanjutnya anggota Opsnal langsung bergerak menuju lokasi laporan ke dua di Jalan Pangeran Bendahara.

Saat kembali melakukan pemantauan di lokasi tersebut, polisi mendapati seorang pria berinisial MI (25) yang tengah duduk seorang diri di depan Posyandu.

“Saat kita geledah, kita dapati 4 Poket sabu dengan berat 0,82 gram yang di taruh dalam kotak kuning dalam saku celana, selain itu dari tangan tersangka, kita amankan 2 unit telepon genggam dan timbangan digital,” ungkapnya.

[irp]

Atas temuan itu, MI pun menyusul RD yang sudah terlebih dahulu dibawa ke Mako Polresta Samarinda bersama barang bukti.

Dalam penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan obat terlarang tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat total 12,31 gram bruto.

“Kedua pelaku kita ancam dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 14 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalnarkobaSabu-SabuSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: Dosen FH UII Ungkap Cara Sederhana Buktikan Kebenaran
HeadlinePeristiwa

Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: Dosen FH UII Ungkap Cara Sederhana Buktikan Kebenaran

By
Wili Wili
Beragam Tanggapan Setelah KPK Menangkap Ketua Umum PPP Romarhurmuzy
Hukum & Kriminal

Beragam Tanggapan Setelah KPK Menangkap Ketua Umum PPP Romarhurmuziy

By
akurasi 2019
Duduk Perkara Tenggelamnya Warga Samarinda di Eks Kolam Tambang yang Belum Juga Ditemukan
HeadlineNews

Duduk Perkara Tenggelamnya Warga Samarinda di Eks Kolam Tambang yang Belum Juga Ditemukan

By
Redaksi Akurasi.id
Dua Hari, 9 Pengedar Narkoba Sukses Dibekuk, Mulai Ekstansi, Ganja, dan Sabu Diamankan
News

Dua Hari, 9 Pengedar Narkoba Sukses Dibekuk, Mulai Ekstansi, Ganja, dan Sabu Diamankan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?