By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Abdul Haris Pertanyakan Soal Pemulangan Pasien yang Terkendala Limit BPJS Kesehatan
Birokrasi

Abdul Haris Pertanyakan Soal Pemulangan Pasien yang Terkendala Limit BPJS Kesehatan

akurasi 2019
Last updated: Maret 22, 2021 3:27 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Bpjs kesehatan
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyoroti jelimetnya mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan. (Istimewa)
SHARE

 Bpjs kesehatan
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyoroti jelimetnya mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyoroti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dianggap kurang memenuhi ekspektasi. Terutama terkait permasalahan pemulangan salah satu pasien BPJS Kesehatan yang dianggap sedang membutuhkan pengobatan di salah satu rumah sakit di Bontang.

Sorotan yang dilayangkan politikus Partai PKB itu bukan tanpa disertai alasan kuat. Belum lama ini diketahui, terdapat salah seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan yang dipulangkan ke rumahnya hanya karena limit BPJS-nya yang telah melebihi ketentuan.

Baca juga: Cegah Gelandangan dan Gangguan Kejiwaan, Dewan Siap Godok Raperda Inisiatif

Hal itu benar-benar membuat Abdul Haris cukup terkejut dan merasa miris. Lantaran ketika itu kondisi pasiennya masih cukup lemas dan memang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi si pasien baru selesai menjalani proses operasi.

“Waktu saya tanya kenapa dipulangkan, dia (Pasien) hanya bilang kalau sudah bisa pulang dan juga karena limit BPJS-nya sudah melebihi yang ditentukan,” tutur Abdul Haris saat Komisi I menggelar rapat bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan, Senin (04/11/19).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan, Laily Jumiati mengatakan, hingga saat ini ada sebanyak 5 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pihaknya.

Pada pertemuan itu, Laily tidak menampik jika memang ada salah seorang pasien rumah sakit di Kota Taman -sebutan Bontang- yang menjadi pengguna BPJS Kesehatan yang dipulangkan ke rumahnya.

Selain itu, dia mengakui, jika kebijakan yang diambil rumah sakit yang dimaksud adalah langkah yang salah atau kurang tepat. Hanya saja, dia juga tidak dapat menyalahkan pihak rumah sakit lantaran apa yang dilakukan mereka merujuk pada aturan yang telah dibuat pemerintah pusat.

“Seluruh kebijakan yang diambil rumah sakit mengacu pada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) tentang Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs),” sebutnya.

Laily menjelaskan, penerapan sistem INA-CBG’s merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA-CBGs dalam pembayaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

“Jadi, saran saya, perlu untuk memanggil lagi kelima rumah sakit ini, RSUD Taman Husada, RSIB, RSAB, RS PKT dan RS PT Badak (untuk membicarakan bersama-sama regulasi tersebut,” usulnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Abdul HarisBPJS KesehatanDPRD BontangKomisi IPelayananRSUD Taman Husada Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH
BirokrasiHeadline

Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH

By
Devi Nila Sari
Infografis

RSUD Taman Husada Bontang Telah Melakukan Protokol Kesehatan

By
akurasi 2019
badak lng gelar exercise
Pariwara

Antisipasi Masuknya Virus Corona, Badak LNG Gelar Exercise di TUKS

By
akurasi 2019
Kronologis
News

Ternyata Ini Kronologis Tenggelamnya Tiga Siswa SMA IT DHBS

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?