By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Gubernur Isran Angkat Bicara Soal Lahan IKN yang Disebut Milik Kerabat Kesultanan Kutai
News

Gubernur Isran Angkat Bicara Soal Lahan IKN yang Disebut Milik Kerabat Kesultanan Kutai

akurasi 2019
Last updated: Oktober 24, 2019 10:05 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut jika lahan yang kini menjadi lokasi pembangunan IKN sudah menjadi milik negara bukan lagi milik kesultanan kutai. (Muhammad Upi/Akurasi.
SHARE
Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut jika lahan yang kini menjadi lokasi pembangunan IKN sudah menjadi milik negara bukan lagi milik kesultanan kutai. (Muhammad Upi/Akurasi.) 

Akurasi.id, Samarinda – Klaim status kepemilikan tanah yang menjadi pusat pembangunan ibu kota negara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tepatnya di Kecamatan Sepaku, Semoi, dan di wilayah Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamatan Samboja, bukanlah milik negara tetapi hanya tanah swapraja dari kerjaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dibantah Gubernur Kaltim Isran Noor.

Baca Juga: Bahas Pemindahan IKN, Negara Diminta Menghargai Eksistensi Kesultanan Kutai

Saat dijumpai di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro, Kamis (24/10/19) siang, mantan bupati Kutai Timur (Kutim) ini menyampaikan, jika berkaca dari peta masa lampau, maka klaim kepemilikan lahan tersebut oleh kerabat kesultanan benar adanya.

“Kalau dulu betul saja. Tapi kalau sekarang ya sudah miliki negara statusnya,” tegas Isran.

Meraba-raba ingatannya, Isran mengatakan dulu saat masih dalam kekuasaan kerajaan Kutai, kekuasaannya di Utara berbatasan dengan Kecamatan Sambaliung. Sedangkan di selatan, kekuasaan mencapai Samboja, Balikpapan, dan PPU yang berada di Sungai Talake.

“Melewati itu (Sungai Talake), berada di bawah kekuasaan kesultanan Paser yang diisi oleh suku adat Toyu, itu batasnya,” kata Isran menceritakan sejarah tanah kekuasaan Kutai.

MAHYUNADI

Lebih jauh diceritakannya, jika klaim atas lahan warisan peninggalan kerajaan sudah tidak berlaku saat kesultanan memutuskan bergabung kepada negara sekitar tahun 1960-an. Momentum itu dimulai saat, kerajaan menyerahkan alih fungsi bangunan pusat pemerintahannya menjadi museum Mulawarman yang saat ini kita kenal.

“Saat itu pemerintah memberi kesempatan untuk mendaftarkan aset yang dijaga atau dikembalikan untuk kerajaan. Tapi itu tidak dilaksanakan kesultanan,” kata Isran. “Jadi tidak lagi masuk kepemilikan kesultanan, karena tidak ada registrasi ulang ke BPN waktu itu,” sambungnya.

Dengan demikian, maka sudah menjadi kewenangan bangsa secara penuh untuk menguasai lahan tersebut. Tidak hanya status lahan, tapi kerabat kesultanan juga mengklaim pihaknya tidak pernah dilibatkan langsung untuk pembahasan IKN. Hal ini rupanya juga ditanggapi sinis oleh Isran.

“Kalau komunikasi kepentingannya apa?” ketusnya.

Kalau hanya untuk membahas nilai tradisi dan kearifan lokal, lanjut Isran, hal itu secara otomatis akan dimasukkan pemerintah dalam rancangan IKN. “Dengan memasukkan nilai kebudayaan lokal, itu sudah merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, kerabat kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyebut, jika tidak ada tanah negara di kawasan itu, melainkan hanya tanah swapraja saja. Adji Pangeran Ario Jaya Winata atau yang lebih karib disapa Adji Zamrul SWinata menyampaikan, sebuah wilayah dapat dikatakan tanah negara ketika tanah tersebut bebas dari hak milik.

Adapun yang diserahkan Sultan Aji Muhammad Parikesit ke Presiden Soekarno ketika bergabung ke Republik Indonesia, hanya tanah swapraja seperti kantor atau keraton, bukan tanah semuanya.

“Eksistensi kesultanan ini meski diakui. Kalau memang mau mengambilnya, mesti ada tata kramanya. Karena kami enggak pernah menjual tanah,” tegasnya pada Sabtu (19/10/19) silam. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:IKNIsran NoorKesultanan KutaiLahan IKN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mengurai Utang BPJS, Mengawal Gotong Royong Kesehatan
News

Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Dinonaktifkan

By
akurasi 2019
Terungkap! 7 Fakta Menyeramkan Pembunuhan 'Wanita dalam Koper' yang Menggemparkan Publik
Covered StoryHeadlineHukum & Kriminal

Terungkap! 7 Fakta Menyeramkan Pembunuhan ‘Wanita dalam Koper’ yang Menggemparkan Publik

By
akurasi 2019
Kapolri Cek Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI
HeadlinePeristiwa

Kapolri Cek Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI

By
Wili Wili
Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan
PeristiwaTrending

Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?