Hukum & KriminalNews

BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman

Loading

BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman
Barang bukti yang diamankan BNN dari tiga pemuda yang mengedarkan narkoba di Bontang. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba. Pada hari Selasa (23/7/19) sekira pukul 15.30 Wita, gabungan personel BNNK Bontang dan BNNP Kaltim mengamankan dua pengedar narkotika.

Kepala BNNK Bontang, AKBP Edi Kismono, menuturkan, salah seorang pelaku berinisial HN (34). Diketahui, dia warga Gang Atletik 30, RT 14. Ia diamankan bersama HH (35). Warga Bontang Kuala yang bertempat di Pasar Rawa Indah ini bekerja sebagai honorer.

“Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram bruto dan 1,05 gram bruto milik tersangka HN diamankan pihak BNNK,” jelas Edi, Rabu (24/7/19).

Tim gabungan BNN juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam berwarna putih merek Samsung, timbangan digital, ponsel berwarna hitam merek Mito, buku rekening BCA, alat hisap sabu (bong), serta dua sendok takar.

Jasa SMK3 dan ISO

BNN mengembangkan kasus ini. Tak berselang lama, pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial YS (35).  Ia diamankan di Jalan RE Martadinata, RT 31, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

“Pada tersangka YS, kami mendapati barang bukti sabu seberat 4,28 gram,” ungkapnya.

Di tangan tersangka, BNN turut mengamankan kotak rokok Sampoerna hijau sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu serta sebuah ponsel bermerek Samsung.

Edi mengungkapkan, tiga orang tersangka beserta barang bukti yang disita aparat telah diamankan di kantor BNNP Kaltim. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button