By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Catatan > Menuju Demokrasi yang Matang
Catatan

Menuju Demokrasi yang Matang

akurasi 2019
Last updated: April 30, 2019 7:41 pm
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
Menuju Demokrasi yang Matang
Nikolaus Anggal (Istimewa)
SHARE
Menuju Demokrasi yang Matang
Nikolaus Anggal (Istimewa)

Ditulis Oleh: Nikolaus Anggal, M.Pd.

30 April 2019

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah panitia pemilihan umum (pemilu) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas memfasilitasi pemilih untuk pemungutan suara hingga perhitungan suara. Penyelenggara di tingkat bawah ini adalah ujung tombak kesuksesan Pemilu 2019. Meningkatnya keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggara pemilu dapat menjadi tolok ukur kokohnya demokrasi di negara ini. Di TPS, anggota KPPS bekerja bersama dengan pengawas dan para saksi dari peserta pemilu.

Tugas dan wewenang KPPS adalah mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS; menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas pemilu lapangan; melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS; mengumumkan hasil perhitungan suara di TPS; menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan saksi, pengawas pemilu lapangan, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara; menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah perhitungan suara dan setelah kotak suara disegel; membuat berita acara pemungutan dan perhitungan suara serta membuat sertifikat perhitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas pemilu lapangan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS); menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan pengawas pemilu lapangan, serta menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan  sertifikat hasil perhitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.

Keseluruhan proses tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah dilaksanakan. Tak heran, banyak anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan yang disebabkan kerja tanpa henti untuk mengejar target yang ditentukan KPU. Kita tidak mencari siapa yang salah. Saya yakin semua pihak yang berperan dalam pengambilan kebijakan sudah mempertimbangkan segala konsekuensinya. Namun apa yang sudah dipertimbangkan dengan bijaksana terkadang tak sesuai realitas di lapangan.

Komisi pemilihan umum (KPU) menyatakan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 304 orang. Sementara 2.209 anggota KPPS lainnya dilaporkan sakit. Jumlah ini dirilis KPU pada Senin 29 April 2019 pukul 14.00 Wib. Para pahlawan demokrasi ini harus kita hormati, harus kita banggakan, bahkan kita ikuti keteladanannya.

Lebih dari itu, perlu kiranya peristiwa ini dijadikan sebagai bahan masukan bagi kita terutama bagi para pengambil kebijakan untuk penyempurnaan pesta demokrasi di pemilu serentak berikutnya. Permenungan seperti ini jauh lebih penting bagi kita sebagai anak bangsa ketimbang saling menyalahkan satu sama lain. Karena semua komponen sudah berkontribusi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019.

Memang pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang dilaksanakan secara serentak memakan banyak korban. Tetapi konstelasi politik ini menguntungkan masyarakat, partai politik, dan aparat pemerintahan karena lebih efisien dari sisi anggaran dan waktu. Pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan, pemilu serentak meminimalisasi kemungkinan konflik sosial akibat ketegangan politik berkepanjangan dan perlahan koalisi akan menuju ke arah koalisi permanen yang lebih solid, terarah, berdasarkan kepentingan substansial sehingga tercipta negosiasi dan koalisi strategis partai politik untuk kepentingan jangka panjang. Fadjroel Rachman berpendapat, pemilu serentak mengembalikan demokrasi pada nilai-nilai substantif. Yaitu visi nilai dan program. Sementara itu, Fitra Arsil menjelaskan, pemilu serentak menjadikan sistem presidensial efektif karena presiden yang terpilih memperoleh dukungan besar di lembaga legislatif serta menguntungkan partai yang memiliki calon presiden.

Berdasarkan pandangan para ahli tersebut, penulis menyimpulkan, pemilu serentak menguntungkan semua pihak dan mengurangi ketegangan sosial akibat perbedaan pandangan politik serta membangun koalisi permanen demi kepentingan jangka panjang. Selain itu, pemilu serentak menjadikan sistem presidensial efektif karena dukungan besar di lembaga legislatif sehingga dapat mengembalikan nilai-nilai demokrasi.

Pemilu serentak yang merupakan titah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dibarengi berbagai dinamika dan trik-trik politik. Misalnya isu politik uang yang merusak tatanan demokrasi. Hal ini mengakibatkan masyarakat tidak bebas memilih berdasarkan suara hati atau suara moral kebangsaan yang merupakan suara dari Tuhan yang bisa membedakan mana yang harus dipilih dan mana yang tidak seharusnya dipilih. Politik uang yang kelihatan sepintas lalu sangat memanjakan masyarakat, tetapi mematikan demokrasi dan menumpulkan suara hati. Politik uang juga tidak membantu pendidikan demokrasi yang benar kepada masyarakat. Oleh sebab itu, politik uang atau apa pun bentuk pelanggaran pemilu yang merusak demokrasi harus ditindak tegas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti mengambil langkah tegas sesuai norma hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KPU sebagai penyelenggara juga dihadapkan dengan tantangan yang sangat berat. Bayangkan KPU harus membuat aturan yang berbeda dalam waktu yang sama. Penyelenggara pemilu ini dituntut cermat dalam proses pengadaan sarana dan prasarana pemilihan. Inilah yang menyebabkan terjadinya kekeliruan dalam distribusi surat suara pada tingkat KPPS. Pada dasarnya hanya sebagian kecil pendistribusian surat suara yang keliru. KPU sudah memperbaikinya serta melakukan pemungutan suara ulang.

Pemilu 2019 sukses dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. Bahwa dalam proses pelaksanaan ada kekeliruan, banyak anggota KPPS dan aparat keamanan yang gugur dalam melaksanakan tugas, dinamika politik, dan riak-riak politik adalah hal yang wajar sebagai tahap pembelajaran menuju menuju kemajuan demokrasi yang lebih matang dan dewasa sesuai amanat Pancasila dan UUD 45. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Sekilas: Nikolaus Anggal, M.Pd adalah dosen di Sekolah Tinggi Kateketik Pastoral Katolik Bina Insan Keuskupan Agung Samarinda Kalimantan Timur.

TAGGED:catatanDemokrasiNikolaus Anggal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Catatan

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

By
Devi Nila Sari
Berpikir Cerdas dengan Arsip
Catatan

Berpikir Cerdas dengan Arsip

By
akurasi 2019
Potensi Konsep Media Sosial (Communication, Connecting, Sharing, Collaboration) Dalam Pendidikan Indonesia
CatatanRagam

Potensi Konsep Media Sosial (Communication, Connecting, Sharing, Collaboration) Dalam Pendidikan Indonesia

By
Redaksi Akurasi.id
Kisah Pasangan “Subur” yang Memiliki 16 Anak
Catatan

Pasangan “Subur” yang Memiliki 16 Anak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?