
![]()
Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (10/4/2026). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp7.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam dibanderol Rp2.857.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang meningkat Rp14.000 menjadi Rp2.619.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan aturan terbaru dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.
Besaran ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.
Sementara itu, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan tetap dikenakan PPh 22 sebesar: 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









