By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram

Wili Wili
Last updated: Februari 24, 2026 1:33 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang dikenal sebagai emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 08.44 WIB, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp3.068.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Contents
  • Rincian Harga Emas Antam Terbaru
  • Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Harga buyback emas Antam tercatat naik Rp41.000 menjadi Rp2.854.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas jika menjual kembali emasnya kepada Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram: Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback

Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:emas antam terbaruemas batangan antamharga buyback emasharga emas antamHarga Emas Hari Iniinvestasi emasupdate emas Logam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya
HeadlinePeristiwa

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

By
Wili Wili
Sambung Kemeriahan Imlek, Aston Lanjutkan Promo Chinese Shanghai Night
PariwaraTrending

Sambung Kemeriahan Imlek, Aston Lanjutkan Promo Chinese Shanghai Night

By
akurasi 2019
Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tertimpa Pohon di Pondok Indah
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tertimpa Pohon di Pondok Indah

By
Wili Wili
Gubernur Pramono Anung Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Sanksi Menanti Pelanggar
HeadlinePeristiwa

Gubernur Pramono Anung Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Sanksi Menanti Pelanggar

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?