By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Simpan 2,21 Gram Sabu, Warga Tanjung Laut Diringkus
Hukum & Kriminal

Simpan 2,21 Gram Sabu, Warga Tanjung Laut Diringkus

akurasi 2019
Last updated: April 24, 2019 6:09 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Simpan 2,21 Gram Sabu, Warga Tanjung Laut Diringkus
Warga Tanjung Laut berinisial AC saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang.(Polres Bontang For Akurasi.id)
SHARE
Simpan 2,21 Gram Sabu, Warga Tanjung Laut Diringkus
Warga Tanjung Laut berinisial AC saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang.(Polres Bontang For Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba di wilayah Bontang masih terus terjadi. Belum lama ini, salah seorang warga Kelurahan Tanjung Laut berinisial AC (45) harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Bontang, akibat kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu-sabu seberat 2,21 gram. Pengungkapan ini dilakukan kepolisian, Ahad (21/4) malam lalu sekira pukul 22.00 di kediaman AC yang beralamatkan di Jalan Selat Malaka 1 RT 10, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, berdasarkan hasil penggerebekan aparat Sat Resnarkoba di kediaman AC, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus sabu-sabu di dalam plastik klip berwarna bening, 1 buah plastik klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan berujung runcing, 1 buah korek gas, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah timbangan digital, serta 1 unit handphone berwarna putih.

“Selanjutnya barang bukti beserta tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Simpan 2,21 Gram Sabu, Warga Tanjung Laut Diringkus
Sejumlah barang bukti hasil penggerebekan yang berhasil diamankan dari kediaman AC.(Polres Bontang For Akurasi.id)

Atas kejadian ini kata Suyono, AC terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 ribu dan paling banyak Rp 8 miliar. (*)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:Kriminalnarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dua Tahanan Beserta Istrinya Kembali Diamankan Polisi Pasca Pembobolan Sel Penjara Polresta Balikpapan
HeadlineHukum & KriminalNews

Dua Tahanan Beserta Istrinya Kembali Diamankan Polisi Pasca Pembobolan Sel Penjara Polresta Balikpapan

By
Devi Nila Sari
Pembubaran Diskusi Diaspora di Jakarta: Dua Tersangka Dikenakan Pasal Pengeroyokan
Hukum & KriminalTrending

Pembubaran Diskusi Diaspora di Jakarta: Dua Tersangka Dikenakan Pasal Pengeroyokan

By
Wili Wili
4 orang
Covered StoryHukum & Kriminal

Bongkar Mafia Solar Ilegal di Kaltim, Mabes Polri Ikut Turun Tangan, Sudah Amankan 4 Orang

By
akurasi 2019
sabu 41 Kg
Hukum & KriminalNews

Sabu 41 Kg Diadili Di PN Samarinda, Para Pelaku Diambang Hukuman Mati

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?