Pengemudi Fortuner Ditangkap Saat Nyabu di Rest Area Tol Jagorawi, Modifikasi Tangki Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi
Tangki Modifikasi Angkut 400 Liter Solar Subsidi, Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

![]()
Akurasi.id – Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial DP (23) ditangkap polisi saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Rest Area KM 21B Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026) malam. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas patroli jalan raya (PJR) yang mencium bau bahan bakar minyak (BBM) dari kendaraan tersebut.
Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jaluli mengatakan, mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1259 RKM itu awalnya melintas dan tercium aroma bensin menyengat. Petugas kemudian mendapati kendaraan tersebut masuk ke area istirahat.
“Saat disamperin, ternyata dia lagi nyabu di dalam mobil pakai selang khusus dari kemasan susu kotak,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Di dalam mobil, polisi menemukan satu set alat hisap sabu dan plastik klip kecil berisi sisa narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi serta dua jeriken yang digunakan untuk menampung BBM subsidi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kendaraan tersebut mampu menampung 300 hingga 400 liter solar subsidi. BBM itu dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah Sukabumi dengan modus menggunakan 28 barcode BBM subsidi dan 16 pelat nomor kendaraan palsu (TNKB).
“Setiap mau ke SPBU, dia berhenti di tempat gelap dulu untuk ganti pelat nomor dan menyiapkan barcode,” jelas Ahmad.
Berdasarkan pengakuan pelaku, solar subsidi tersebut dikumpulkan atas perintah atasannya untuk kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan SPBU. Jika di SPBU harga solar subsidi sekitar Rp 6.800 per liter, BBM tersebut dijual kembali hingga Rp 15.000 per liter.
Pelaku mengaku kerap menjalankan aksi ini dengan modal Rp 3 juta yang diberikan oleh atasannya. Polisi menduga praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini telah dilakukan berulang kali.
Saat hendak diamankan ke pos keamanan rest area, DP sempat berusaha melarikan diri dengan meloncat dan menabrak kaca pos sekuriti hingga pecah. Ia bahkan sempat masuk ke dalam selokan sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Selain narkotika dan BBM subsidi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 16 pasang TNKB palsu, satu unit ponsel, uang tunai Rp 757 ribu, serta mobil Fortuner yang digunakan pelaku.
Saat ini, DP telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan BBM subsidi.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









