By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung
PeristiwaTrending

Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung

Wili Wili
Last updated: Desember 31, 2025 2:47 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung
Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung. Foto: Metrotvnews.com.
SHARE

Akurasi.id – Anggota DPR RI sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menghadiri langsung sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Kehadiran Atalia dilakukan setelah ia resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya setelah 29 tahun menjalani rumah tangga.

Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Saat ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang, Atalia memilih tidak banyak berkomentar dan hanya meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar.

“Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” ujar Atalia singkat.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan agenda sidang kali ini adalah penyampaian hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua belah pihak. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan cerai.

“Setelah ini ada kemungkinan tahapan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, lalu kesimpulan. Saksi berasal dari pihak keluarga dan pekerja rumah tangga penggugat,” jelas Debi.

Tak lama berselang, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, turut hadir di PA Bandung. Ia memastikan kliennya tidak perlu datang langsung karena telah diwakili oleh kuasa hukum dalam persidangan.

“Hari ini pembacaan gugatan. Pak Ridwan Kamil tidak hadir karena sudah diwakili,” kata Wenda.

Dalam keterangannya usai sidang, Atalia menegaskan bahwa proses perceraian ini telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukannya, sekaligus membantah isu yang ramai beredar di media sosial.

“Oh tidak ada di dalam gugatan terkait itu,” tegas Atalia.

Atalia mengungkapkan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan berasal dari lingkup keluarga dan rumah tangganya. “Ada kakak saya dan asisten rumah tangga saya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum menyebut proses persidangan diperkirakan dapat berlangsung lebih cepat karena hasil mediasi telah keluar sejak pertengahan Desember 2025. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mempercepat proses hukum.

“Hasil mediasi sudah keluar sejak Jumat, 17 Desember. Karena sudah ada kesepakatan, sidang hari ini bisa langsung diagendakan,” ujar Debi.

Ia juga kembali menegaskan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. “Nama AK, LM, dan SM tidak ada sama sekali. Isu tersebut tidak benar. Fakta yang ada, kedua belah pihak sudah pisah rumah selama enam bulan,” katanya.

Atalia menyampaikan saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan dan agenda lanjutan dari majelis hakim. Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan segera selesai.

“Doakan saja agar prosesnya lancar. Semakin cepat, semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat,” pungkas Atalia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Atalia Praratyaberita artisDPR RIgugatan ceraiJawa BaratPA BandungRidwan Kamilsidang perceraiantokoh nasional
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penyelesaian Sengketa SMA 10 Melati Jalan di Tempat, Pihak Yayasan Kekeh Pertahankan Kepemilikan
Trending

Penyelesaian Sengketa SMA 10 Melati Jalan di Tempat, Pihak Yayasan Kekeh Pertahankan Kepemilikan

By
Devi Nila Sari
penjualan umkm anjlok
Trending

Kejamnya Corona, 90 Persen Penjualan UMKM Anjlok, 49 Persen Karyawan di PHK

By
akurasi 2019
Panglima TNI Rotasi 101 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
HeadlinePeristiwa

Panglima TNI Rotasi 101 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

By
Wili Wili
Gregoria Mariska Tunjung Finis Runner-up di Kumamoto Masters 2025
OlahragaTrending

Gregoria Mariska Tunjung Finis Runner-up di Kumamoto Masters 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?