
![]()
Akurasi.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tidak bersifat wajib dan tidak ada paksaan bagi siswa, sekolah, maupun orang tua untuk mengambilnya.
Nanik meluruskan isu yang berkembang di masyarakat bahwa anak-anak diwajibkan datang ke sekolah saat liburan demi mengambil MBG. Menurutnya, informasi tersebut keliru dan telah dipelintir.
“Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah. MBG bisa diambil oleh ibu, ayah, atau saudara. Kalau sekolah tidak mau menerima atau wali murid tidak mau mengambil, juga tidak apa-apa. Tidak ada paksaan,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
BGN, kata Nanik, memahami bahwa masa libur sekolah adalah waktu bagi keluarga untuk beristirahat atau bepergian. Oleh karena itu, mekanisme distribusi MBG selama liburan dibuat fleksibel dan sukarela. Sekolah penerima manfaat dipersilakan mengajukan permintaan jika ingin tetap menerima MBG.
Distribusi MBG selama libur sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan disesuaikan dengan kondisi liburan, yakni dalam bentuk makanan kering yang tetap memenuhi standar gizi.
Bantah Isu Habiskan Anggaran
Nanik juga membantah tudingan bahwa penyaluran MBG saat libur sekolah dilakukan untuk menghabiskan anggaran negara. Ia justru menegaskan bahwa program ini berhasil melakukan penghematan besar.
Pada 2025, anggaran MBG tercatat sebesar Rp71 triliun, dengan target awal 6 juta penerima manfaat, terdiri dari anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Namun, realisasinya jauh melampaui target.
“Dengan anggaran tersebut, kami justru bisa menjangkau sekitar 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” jelas Nanik.
Penghematan anggaran, menurutnya, terjadi karena banyak pihak swasta, yayasan, dan mitra yang membangun Dapur Mandiri MBG, sehingga BGN tidak perlu membangun dapur sendiri dalam jumlah besar.
Biaya yang dikeluarkan BGN difokuskan pada:
Rp15.000 per porsi MBG,
Gaji pegawai BGN, termasuk kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang kini hampir 100 ribu orang di seluruh Indonesia,
Serta biaya operasional program.
“Data ini bisa dicek langsung ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Rincian Biaya dan Prinsip Gizi Tetap Dijaga
Nanik juga menjelaskan bahwa dari anggaran Rp15.000 per porsi, biaya bahan baku berbeda sesuai jenjang usia. Anak PAUD hingga TK dialokasikan sekitar Rp8.000, sedangkan anak SD hingga SMA sekitar Rp10.000. Meski terbatas, komposisi makanan tetap disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang.
Komitmen Pemerintah Penuhi Gizi Anak Indonesia
BGN menegaskan komitmen pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada satu anak Indonesia pun yang tidak mendapatkan MBG. Program ini menyasar seluruh anak usia sekolah, termasuk:
Anak jalanan,
Siswa Sekolah Rakyat,
Santri di pondok pesantren, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Sementara itu, terkait kabar pemberian makan gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan bahwa program tersebut bukan bagian dari MBG BGN, melainkan masih sebatas wacana di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Itu bukan program BGN. Kalau untuk lansia dan difabel, itu ranah Kemensos,” tutupnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









