By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Naik ke Rp2,453 Juta per Gram pada Jumat 12 Desember, Buyback Ikut Menguat
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik ke Rp2,453 Juta per Gram pada Jumat 12 Desember, Buyback Ikut Menguat

Wili Wili
Last updated: Desember 12, 2025 6:40 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Naik ke Rp2,453 Juta per Gram pada Jumat 12 Desember, Buyback Ikut Menguat
Harga Emas Antam Naik ke Rp2,453 Juta per Gram pada Jumat 12 Desember, Buyback Ikut Menguat. Foto: CNN.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Jumat (12/12). Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam pukul 08.30 WIB, harga dasar emas batangan ukuran 1 gram naik menjadi Rp2.453.000, menguat Rp22.000 dibandingkan posisi Kamis (11/12) yang berada di level Rp2.431.000 per gram.

Contents
  • Buyback Ikut Menguat
  • Daftar Lengkap Harga Emas Antam (12 Desember)
  • Harga Emas UBS dan Galeri24 Ikut Naik

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada satuan 1 gram, tetapi juga pada seluruh gramasi lainnya. Untuk ukuran 0,5 gram, harga dibanderol Rp1.276.500, sementara emas 5 gram dijual Rp12.040.000. Emas dengan ukuran lebih besar, yakni 10 gram, ikut naik ke level Rp24.025.000.

Buyback Ikut Menguat

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turut meningkat, kini berada di Rp2.313.000 per gram, naik Rp22.000 dari posisi sebelumnya. Nilai buyback ini mengikuti ketentuan perpajakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen diberlakukan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam (12 Desember)

Harga dasar emas Antam tanpa pajak di situs Logam Mulia sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.276.500

  • 1 gram: Rp2.453.000

  • 2 gram: Rp4.846.000

  • 3 gram: Rp7.244.000

  • 5 gram: Rp12.040.000

  • 10 gram: Rp24.025.000

  • 25 gram: Rp59.937.000

  • 50 gram: Rp119.795.000

  • 100 gram: Rp239.512.000

  • 250 gram: Rp598.515.000

  • 500 gram: Rp1.196.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.393.600.000

Harga Emas UBS dan Galeri24 Ikut Naik

Kenaikan harga emas hari ini juga terjadi pada produk emas lain yang dipasarkan melalui Pegadaian. Emas UBS dijual pada harga Rp2.516.000 per gram, sementara emas Galeri24 dipasarkan dengan harga Rp2.478.000 per gram.

Perbedaan harga antar-produk disebabkan oleh produsen yang berbeda. Antam merupakan produsen resmi Logam Mulia nasional, sedangkan UBS dan Galeri24 adalah produk yang didistribusikan melalui jaringan Pegadaian.

Dengan tren kenaikan yang konsisten dalam beberapa hari terakhir, harga emas masih menjadi perhatian bagi investor yang mencari instrumen lindung nilai atau penyimpan kekayaan jangka panjang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Emas Antamemas UBSharga buyback emasharga emas antam naikHarga Emas Hari Iniharga emas pegadaianinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026)…

Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun ke-39 di Balik Jeruji Besi, Dapat Kejutan dari Keluarga dan Tim
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun ke-39 di Balik Jeruji Besi, Dapat Kejutan dari Keluarga dan Tim

By
Wili Wili
Devano Danendra Resmi Lepas Nama Belakang, Ganti Nama Panggung Kini Hanya Pakai Devano
SelebritisTrending

Devano Danendra Resmi Lepas Nama Belakang, Ganti Nama Panggung Kini Hanya Pakai Devano

By
Wili Wili
Orang Tenggelam
HeadlineTrending

Tak Sadar Pintu Terbuka, Ini Kronologi Balita Tenggelam di Sungai 

By
Rachman Wahid
Drawing Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
OlahragaTrending

Drawing Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?